JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri kini tengah menelisik kasus PT Dana Syariah Indonesia senilai Rp2,4 triliun. Mereka bahkan membuka kemungkinan memanggil artis Brand Ambassador DSI untuk dimintai keterangan.
Tujuannya jelas, mengungkap semua peran dalam investasi fiktif yang bikin ribuan investor rugi.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, menekankan bahwa siapa pun yang punya informasi penting soal kasus ini akan dipanggil.
Pemeriksaan akan dilakukan dengan profesional, agar fakta-fakta tak ada yang terlewat.
“Semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini pasti akan diperiksa. Termasuk mereka yang mempromosikan DSI, jika penyidik menilai perlu,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ade menambahkan, penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan semua fakta terungkap. “Kami ingin mengungkap siapa saja yang terlibat dan memastikan hak korban dipulihkan,” tambahnya.
Modus Investasi Fiktif Rugikan 15.000 Orang
Kasus ini bermula dari modus DSI yang membuat proyek fiktif, menggunakan data investor lama dan mencatutnya seolah proyek baru. Taktik ini menarik minat investor menanamkan modalnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat modus tersebut, sepanjang 2018–2025, sekitar 15.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Para korban merupakan pemilik modal yang dana investasinya disalahgunakan atau tidak sesuai peruntukan.
“Korban ini adalah pemilik modal yang seharusnya aman, namun disalahgunakan dalam proyek fiktif DSI. Oleh karena itu, kami akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan memanggil Brand Ambassador,” tegas Ade.
Bareskrim Polri juga menekankan, pemanggilan artis atau public figure yang terlibat dalam promosi investasi fiktif bukan untuk menuding, melainkan untuk memastikan mereka memiliki informasi relevan terkait kasus fraud DSI.
Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti dokumen, transaksi keuangan, hingga keterangan saksi untuk memetakan aliran dana dan mengusut siapa saja yang berperan dalam kerugian miliaran rupiah ini. (red)
Editor : Hadwan





















