KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI membahas perubahan modus operasi tangkap tangan. (Posnews/KPK)

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI membahas perubahan modus operasi tangkap tangan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus operasi tangkap tangan (OTT) kini berubah drastis.

Para koruptor tidak lagi menyerahkan uang secara langsung, melainkan memanfaatkan skema layering atau pelapisan aliran dana untuk menyamarkan transaksi suap dan gratifikasi.

Setyo menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai perubahan modus itu membuat proses OTT semakin kompleks dan menuntut strategi penindakan yang lebih cepat serta teliti.

Setyo menjelaskan, OTT KPK selalu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian penyidik kembangkan melalui penyelidikan tertutup.

Namun, karena alur uang dan peran pihak lain kini tidak lagi terlihat jelas, penyidik memaksimalkan waktu 1Ă—24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Cerai Dengan Atalia Praratya, Ridwan Kamil Resmi Menduda - Akhiri Pernikahan 29 Tahun

“Dulu pelaku bertemu langsung. Sekarang mereka menggunakan layering. Karena itu, dalam waktu 1×24 jam kami memaksimalkan pengungkapan seluruh proses yang terjadi,” ujar Setyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Penanganan Korupsi 2025

Dalam rapat yang sama, KPK memaparkan data penanganan korupsi sepanjang 2025. Selama periode tersebut, KPK menangani 116 perkara korupsi, termasuk 11 OTT dan 48 perkara suap atau gratifikasi.

Setyo merinci, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Dari jumlah itu, 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga :  Risalah PBNU Bocor, KH Abdul Muhaimin Desak Manuver terhadap Gus Yahya Dihentikan

Selain itu, KPK berhasil memulihkan aset korupsi senilai Rp1,531 triliun dan mengembalikannya ke kas negara sepanjang 2025.

Setyo menegaskan, penyidik tidak harus menangkap tersangka saat transaksi berlangsung.

Penyidik dapat menetapkan status hukum berdasarkan barang bukti elektronik, catatan keuangan, perangkat digital, serta dokumen lain yang membuktikan keterlibatan dalam rangkaian tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, OTT KPK tidak menyasar pihak tertentu, melainkan berjalan berdasarkan hasil telaah informasi dan alat bukti yang kuat.

Dengan kejahatan yang semakin kompleks, KPK terus menyesuaikan strategi OTT agar tetap efektif menjerat koruptor dan menekan praktik korupsi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terbaru

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB