Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP 2025 hingga 28 Februari 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Sampai 28 Februari 2026. (Posnews/Ist)

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Sampai 28 Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar gembira bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026.

Perpanjangan ini diberikan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi peserta didik dan orang tua yang belum menyelesaikan proses aktivasi rekening.

Pasalnya, hingga kini masih banyak penerima PIP yang belum mengaktifkan rekening bantuan pendidikan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar seluruh penerima PIP dapat mengakses bantuan pendidikan secara optimal.

“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan,” ujar Suharti, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Euro vs Dolar: Mampukah Euro Gantikan Dominasi Dolar?

Selanjutnya, peserta didik dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) dengan pendampingan orang tua maupun pihak sekolah.

Bank Penyalur Sesuai Jenjang Pendidikan

Suharti menjelaskan, aktivasi rekening dilakukan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B melalui BRI.

Sementara jenjang SMA, SMK, dan Paket C dilayani oleh BNI. Khusus Provinsi Aceh, seluruh jenjang pendidikan menggunakan BSI.

Baca Juga :  BNN Ungkap 4,1 Juta Penduduk Terpapar, Sekolah Jadi Benteng Anti Narkoba

Lebih lanjut, Suharti menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan peserta didik, terutama dari keluarga kurang mampu.

Oleh karena itu, pemanfaatan dana PIP harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami berharap perpanjangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP bisa segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” tegasnya.

Sebagai informasi, surat resmi perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan resmi: https://s.id/pip280226 (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Berita Terbaru

Ilustrasi, langit cerah di kawasan Jakarta dan Jabodetabek saat cuaca panas pada 13 Agustus 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek 13 Agustus 2026 Cerah, Suhu Capai 35 Derajat

Kamis, 13 Agu 2026 - 06:29 WIB

Aeon Co mengakui bahwa staf lapangan sempat mengizinkan karyawan masuk kembali ke mal yang terdampak gempa di Kumamoto. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aeon Akui Izinkan Karyawan Masuk Kembali ke Mal Terdampak

Kamis, 13 Agu 2026 - 06:00 WIB