Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/1/2026).

Pemanggilan ini langsung menyita perhatian publik karena menyeret nama besar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Meski berstatus tersangka, Mellisa menegaskan Yaqut hadir sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), mantan staf khusus Menag.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, hadir. Pak Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk berkasnya Gus Alex,” ujar Mellisa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Mellisa memastikan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan penahanan. Pasalnya, penyidik memanggil Yaqut murni dalam kapasitas saksi.

Baca Juga :  Krisis Kemanusiaan Lebanon: 700 Ribu Warga Mengungsi di Tengah Eskalasi Perang Israel-Hezbollah

“Tidak seperti itu (langsung ditahan). Pemanggilan hari ini sebagai saksi di perkara Gus Alex,” tegasnya.

Selain itu, Mellisa menegaskan kliennya tidak menyiapkan persiapan khusus dan hanya menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.

“Persiapan khusus tidak ada. Hanya memberikan keterangan sesuai yang diperlukan,” jelas Mellisa.

Sesuai jadwal, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Kasus ini mencuat usai Kementerian Agama membagi tambahan kuota haji 20.000 jemaah tahun 2024 tidak sesuai ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga :  Kasus Kuota Haji Kemenag, KPK Tunggu Hasil Audit BPK Sebelum Tetapkan Tersangka

Seharusnya, kuota haji dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, saat itu Kemenag justru membagi kuota tambahan secara rata 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus.

Akibat kebijakan tersebut, muncul dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre panjang, dengan syarat membayar uang pelicin kepada pihak tertentu.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik, seiring KPK mengusut aliran dana serta potensi kerugian negara dalam skandal kuota haji tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali
Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape
Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Mediasi Polri dan Kemnaker Berhasil, 134 Mantan Pekerja Terima Pesangon
Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Belum Berakhir
Prabowo Tetapkan Driver Ojol Terima 92 Persen, Aplikator Diminta Patuh
Prabowo Perintahkan Pemerintah Dukung Penuh BNN Berantas Narkoba
Saraf Kejepit Kambuh, Hotman Paris Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WIB

Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:06 WIB

Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WIB

Mediasi Polri dan Kemnaker Berhasil, 134 Mantan Pekerja Terima Pesangon

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Prabowo Tetapkan Driver Ojol Terima 92 Persen, Aplikator Diminta Patuh

Berita Terbaru

Sinyal kenaikan harga gawai global. Raksasa semikonduktor TSMC merencanakan kenaikan tarif produksi chip untuk seluruh pelanggan mulai 2027. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TSMC Siap Naikkan Biaya Produksi Chip Hingga 10 Persen

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:17 WIB