KPK Desak PIHK Kembalikan Aset Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel segera mengembalikan aset yang diduga berasal dari korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, PIHK dan biro travel dapat langsung menyerahkan aset kepada penyidik tanpa menunggu proses lanjutan.

“Kami mengimbau PIHK atau biro travel segera mengembalikan uang atau aset yang diduga berasal dari jual beli kuota haji,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (30/1/2026).

KPK menilai pemulihan aset krusial untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Dalam sepekan terakhir, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memfokuskan penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Evolusi Pertanian yang Mengubah Wajah Peradaban Barat

Seiring itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari penetapan kuota haji 2023–2024. KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi saat Yaqut menjabat Menteri Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Baca Juga :  Misteri Kotoran Kubus Wombat: Keajaiban Biologis yang Aneh tapi Nyata

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota melanggar aturan. Kemenag membagi kuota 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Pembagian itu menyalahi aturan hukum,” tegas Asep.

Kini, KPK mengintensifkan pengusutan. Dugaan jual beli kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara dan jemaah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global
Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:30 WIB

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Berita Terbaru

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB

Membongkar narasi perang. Perspektif Keamanan Kritis mengungkap bagaimana konstruksi maskulinitas militeristik mendominasi kebijakan luar negeri dan sering kali mengabaikan kerentanan nyata perempuan di wilayah konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:30 WIB