Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti bom molotov dan tabung gas portabel terkait kasus siswa SMP di Sungai Raya, Kalimantan Barat. (Posnews/Ist)

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti bom molotov dan tabung gas portabel terkait kasus siswa SMP di Sungai Raya, Kalimantan Barat. (Posnews/Ist)

KALBAR, POSNEWS.CO.ID – Aksi berbahaya mengguncang dunia pendidikan di Kalimantan Barat. Seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya diduga nekat melempar bom molotov ke lingkungan sekolah.

Polisi menduga kuat aksi berbahaya itu dipicu dendam akibat perundungan atau bullying yang dialami pelaku.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, siswa tersebut selama ini menjadi korban perundungan dari teman-temannya di sekolah.

Tekanan itu memicu keinginan pelaku untuk melakukan aksi balas dendam.

“Pelaku merupakan korban perundungan dan memiliki niat membalas dendam terhadap rekan-rekannya yang kerap melakukan bullying,” tegas Mayndra kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Kematian Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan, Polisi Bongkar Dugaan Penganiayaan

Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan fakta lain yang memperberat kondisi psikologis pelaku. Siswa tersebut diduga menghadapi persoalan serius dalam lingkungan keluarganya.

“Selain perundungan, yang bersangkutan juga diduga kuat memiliki masalah keluarga,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menemukan sejumlah barang bukti berbahaya. Polisi menyita lima tabung gas portabel yang ditempeli petasan, paku, dan pisau.

Selain itu, petugas mengamankan enam botol berisi bahan bakar lengkap dengan sumbu kain yang diduga kuat bom molotov, serta satu bilah pisau.

Baca Juga :  Proyek MRT Fase 2 Ubah Arus Sudirman, Rekayasa Lalu Lintas Hingga Oktober 2026

Densus 88 memastikan pihaknya aktif mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam menangani perkara tersebut, mulai dari pemetaan ancaman, pendalaman motif, hingga penguatan alat bukti.

“Penanganan perkara ini menjadi kewenangan Polda Kalimantan Barat sebagai leading sector,” ujar Mayndra.

Kasus ini menjadi alarm keras bahaya perundungan di lingkungan sekolah.

Aparat menegaskan akan menangani kasus ini secara serius untuk mencegah kejadian serupa terulang serta menjaga keselamatan dunia pendidikan.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih, Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru