Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Guru SDN Jelbuk 02 Telanjangi Siswa di Jember, Bisa Kena UU Perlindungan Anak. (Posnews/Ist)

Kasus Guru SDN Jelbuk 02 Telanjangi Siswa di Jember, Bisa Kena UU Perlindungan Anak. (Posnews/Ist)

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru wali kelas 5 di SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur, diduga memaksa 22 muridnya membuka pakaian di ruang kelas.

Aksi nekat itu disebut-sebut dipicu hilangnya uang Rp75 ribu. Peristiwa terjadi setelah guru berinisial FTR mengaku beberapa kali kehilangan uang. Sebelumnya ia menyebut Rp200 ribu hilang.

Namun puncaknya, saat Rp75 ribu tak ditemukan, ia diduga emosi dan langsung menggeledah tas seluruh siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena uang tak kunjung ketemu, situasi berubah panas. Murid laki-laki diminta melepas seluruh pakaian. Sementara murid perempuan dipaksa membuka pakaian hingga tinggal pakaian dalam.

Orang tua murid pun murka. Sejumlah anak disebut mengalami trauma dan takut kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Fortuner Hantam Bajaj di Dekat Stasiun Jakarta Kota, Pengemudi Meninggal Dunia

“Ini bukan mendidik, ini mempermalukan anak-anak kami,” ujar salah satu wali murid geram.

KPAI: Bisa Kena UU Perlindungan Anak dan UU TPKS

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono langsung bereaksi keras. Ia menegaskan, memaksa anak membuka pakaian di depan umum merupakan tindakan yang merendahkan martabat dan berpotensi pidana.

“Tidak ada alasan disiplin sekolah yang membenarkan tindakan tersebut. Ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS,” tegas Aris, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, perbuatan itu bisa dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak.

Bahkan, jika ada unsur pelecehan atau penyalahgunaan kuasa, kasus ini bisa masuk ranah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga :  Dua Oknum Konselor Siksa Anak Jalanan di Lubuklinggau, Korban Lompat dari Lantai 2

KPAI mendesak polisi segera mengusut dugaan pidana secara profesional.

Guru Dimutasi, Dinas Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Arief Tjahjono menyatakan pihaknya sudah memediasi orang tua murid. Hasilnya, FTR tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

“Kami setujui guru dimutasi demi melindungi kondisi psikis siswa,” tegasnya.

Selain mutasi, FTR juga akan menjalani pembinaan khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum. Apakah kasus ini berujung pidana atau hanya sanksi administratif?

Polisi didesak tidak setengah hati mengusut dugaan kekerasan terhadap anak di ruang kelas tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel
CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib
Orang Tua Wajib Waspada, Sirup Apialys Diduga Dipalsukan dan Dijual Online
Anak Muda Mau Mulai Bisnis? Mendag Ungkap Peluang Waralaba hingga Pasar Global
Berawal dari Pesanan Ciledug–Pamulang, Sopir Taksi Online Diserang Penumpang

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:42 WIB

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:05 WIB

CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib

Berita Terbaru

Razer merilis lini mouse gaming ergonomis Basilisk V4 Pro dan V4 HyperSpeed berbekal sensor Focus Pro 50K DPI dan polling rate 8.000 Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Merilis Mouse Gaming Basilisk V4 Pro dan V4 HyperSpeed

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:29 WIB

Industri penerbitan global gencar menghadirkan label sertifikasi buku karya manusia guna mengantisipasi maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI). Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Inisiatif Label Karya Manusia Pada Buku Bebas AI Semakin Marak

Minggu, 11 Okt 2026 - 15:23 WIB