DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polres Metro Depok bergerak cepat membubarkan tawuran remaja di Cipayung, Pancoran Mas, Depok.
Polisi menangkap 10 pelajar yang terlibat bentrokan dan langsung memasukkan mereka ke program pesantren kilat di lingkungan Polres.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, petugas mengamankan para remaja itu pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2, Cipayung.
“Sepuluh pelajar yang kami amankan karena tawuran langsung mengikuti program pesantren kilat di Masjid Polres,” tegas Made, Minggu (22/2/2026).
Dibina di Masjid, Diawasi Orang Tua
Setelah penangkapan, polisi mendata ulang seluruh remaja tersebut dengan disaksikan orang tua masing-masing.
Selanjutnya, mereka wajib mengikuti pembinaan rohani, termasuk salat lima waktu berjamaah di Masjid Polres.
Petugas juga meningkatkan pengawasan agar para remaja disiplin menjalankan ibadah dan memahami konsekuensi hukum dari aksi tawuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Binmas dan Kanit Bintibsos turun langsung memberikan bimbingan dan penyuluhan.
Mereka mengingatkan para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masa depan serta menjaga kepercayaan orang tua.
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H. Saimun bersama Aiptu Mulyasari turut memberikan arahan keagamaan dan mengajak para peserta membaca Al-Qur’an selama program berlangsung.
Strategi Cegah Tawuran Jelang Ramadan
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menegaskan pihaknya menyiapkan pesantren kilat sebagai langkah preventif menekan angka tawuran, khususnya menjelang Ramadan 2026.
“Kami ingin mengurangi niat anak-anak melakukan tawuran. Jika masih nekat, kami masukkan ke pesantren kilat di Polres Metro Depok,” tegas Abdul Waras, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat dan mencoreng nama baik keluarga.
Melalui program pembinaan berbasis keagamaan ini, Polres Metro Depok menargetkan penurunan signifikan kasus tawuran remaja di Kota Depok sepanjang 2026.
Polisi juga mengimbau orang tua memperkuat pengawasan dan komunikasi dengan anak agar aksi serupa tidak terulang. (red)
Editor : Hadwan





















