Manuver Kilat Trump: Naikkan Tarif Global ke Batas Maksimal

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Presiden Donald Trump kembali mengguncang pasar global melalui keputusan ekonomi yang drastis. Hanya berselang satu hari setelah Mahkamah Agung AS membatalkan agenda tarifnya, Trump justru menaikkan tarif impor nasional hingga ke level 15 persen.

Angka tersebut merupakan batas maksimal yang petugas perbolehkan menurut kerangka hukum Pasal 122. Oleh karena itu, kebijakan ini menandai babak baru yang lebih keras dalam strategi perdagangan “America First”. Trump menegaskan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk membalas negara-negara yang ia anggap telah merugikan Amerika Serikat selama beberapa dekade.

Strategi Hukum Baru dan Batas 150 Hari

Mahkamah Agung sebelumnya menyimpulkan bahwa Trump menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Hakim Ketua John Roberts menegaskan bahwa presiden tidak memiliki wewenang independen untuk memungut pajak impor secara luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai respons, Trump segera beralih menggunakan Pasal 122 dari UU Perdagangan tahun 1974. Undang-undang ini mengizinkan presiden menjaga stabilitas mata uang dan neraca pembayaran melalui tarif. Namun demikian, instrumen hukum ini memiliki batasan waktu yang ketat. Pemerintah wajib mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin memperpanjang tarif tersebut setelah melewati masa 150 hari. Pakar perdagangan meragukan dukungan Kongres karena mayoritas warga Amerika kini mulai menyalahkan tarif atas lonjakan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  LDP Jepang Sepakati Draf Revisi Dokumen Keamanan Nasional

Dampak bagi Indonesia dan Kesepakatan Bilateral

Dinamika hukum di Washington tidak mengubah komitmen perdagangan dengan Jakarta. Perwakilan Perdagangan AS, Jamieson Greer, menegaskan bahwa negara mitra harus tetap menghormati kesepakatan yang telah ada.

Kepala negosiator Indonesia, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa perjanjian dagang yang baru saja diteken tetap berlaku. Berdasarkan kesepakatan tersebut, produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap terkena tarif sebesar 19 persen. Dengan demikian, tarif khusus hasil negosiasi tetap berada di atas tarif universal 15 persen yang baru saja Trump umumkan. Kondisi berbeda dialami oleh negara seperti Brasil yang belum memiliki perjanjian khusus. Tarif impor untuk Brasil kemungkinan besar akan turun dari 40 persen menjadi 15 persen untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Bos Olimpiade LA 2028 Casey Wasserman Didesak Mundur

Perlawanan Eropa dan Risiko Politik Domestik

Langkah Trump ini memicu reaksi tajam dari para pemimpin dunia. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik putusan Mahkamah Agung sebagai bukti tegaknya supremasi hukum dalam demokrasi.

Selain itu, Kanselir Jerman Friedrich Merz menilai pembatalan tarif IEEPA akan meringankan beban perusahaan-perusahaan Jerman. Merz berencana mengunjungi Washington dalam waktu dekat guna menekankan bahwa kebijakan tarif justru merugikan semua pihak. Di sisi lain, Trump menyerang balik para hakim Mahkamah Agung dengan menyebut mereka sebagai pihak yang memalukan bagi konstitusi.

Ketegangan ini terjadi saat popularitas Trump dalam mengelola ekonomi terus merosot. Jajak pendapat terbaru menunjukkan hanya 34 persen responden yang mendukung kebijakan ekonominya. Walaupun Trump mengeklaim tarif akan menghidupkan manufaktur, kubu Demokrat menuduh kebijakan tersebut sebagai pemicu utama krisis biaya hidup. Pertarungan politik ini akan mencapai puncaknya pada pemilu paruh waktu November mendatang, di mana isu harga barang menjadi penentu utama suara pemilih.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai
Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India
Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride
Pelaku Lepaskan Tembakan ke Gedung Konsulat AS
Gelombang Fitur AI Interaktif Ubah Pengalaman Membaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:08 WIB

Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:04 WIB

Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India

Berita Terbaru

Solusi daya ringkas harian. Itel merilis powerbank Zeno berkapasitas 10.000mAh dan 20.000mAh berbekal kabel terintegrasi serta pengisian cepat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Itel Resmi Meluncurkan Powerbank Zeno di India

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:00 WIB

Terobosan baru industri gawai. Qualcomm merancang fitur eksklusif AI Frame Fusion pada Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro demi pengalaman gaming ekstra mulus. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Qualcomm Bekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro

Kamis, 30 Jul 2026 - 12:00 WIB

Inovasi tablet ringkas Apple. Bocoran Bloomberg mengungkap kehadiran IP rating tahan air serta layar OLED pada iPad mini mendatang. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPad Mini Generasi Baru Bawa Sertifikasi Tahan Air

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:31 WIB