Aliansi Trump-Takaichi Tetap Solid di Tengah Badai Hukum

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka sejarah yang terbuka kembali. Presiden Donald Trump memicu kemarahan publik Jepang setelah menggunakan narasi serangan Pearl Harbor 1941 untuk membela keputusannya menyerang Iran tanpa pemberitahuan kepada sekutu. Dok: Reuters.

Luka sejarah yang terbuka kembali. Presiden Donald Trump memicu kemarahan publik Jepang setelah menggunakan narasi serangan Pearl Harbor 1941 untuk membela keputusannya menyerang Iran tanpa pemberitahuan kepada sekutu. Dok: Reuters.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja menjatuhkan vonis yang meruntuhkan landasan hukum tarif global Presiden Donald Trump. Meskipun demikian, para pejabat dan pakar meyakini bahwa kekalahan hukum ini tidak akan mengganggu rencana kunjungan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada 19 Maret mendatang.

Putusan tersebut terbit hanya tiga hari setelah Trump mengumumkan tahap pertama proyek investasi Jepang di AS senilai $36 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan fasilitas gas alam raksasa guna memasok energi bagi pusat data kecerdasan buatan (AI). Oleh karena itu, pertemuan di Gedung Putih nanti akan tetap menjadikan ekonomi sebagai agenda utama.

Paket Investasi $550 Miliar dan Tekanan Domestik

Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen besar Jepang senilai $550 miliar sebagai imbalan atas penurunan tarif impor oleh pemerintah AS. Namun, karena pengadilan menyatakan penggunaan IEEPA 1977 oleh Trump inkonstitusional, Takaichi kini menghadapi tantangan baru di dalam negeri.

Baca Juga :  Konflik Agraria: Saat Sertifikat Tanah Kalah Melawan Izin Tambang

Masyarakat Jepang kemungkinan akan mempertanyakan besarnya investasi uang pajak mereka di Amerika Serikat saat kepastian hukum tarif masih bergoyang. Selain itu, perusahaan-perusahaan Jepang yang awalnya berminat bergabung mungkin mulai berpikir ulang. Meskipun begitu, Direktur Brookings Institution, Mireya Solis, menilai Tokyo tidak akan mengubah haluan diplomasi mereka dalam waktu dekat.

Manuver Hukum Trump: Beralih ke Pasal 122

Pasca-kekalahan di pengadilan, Donald Trump segera menandatangani perintah eksekutif baru untuk memberlakukan tarif global 10 persen. Kali ini, ia menggunakan Pasal 122 dari UU Perdagangan tahun 1974 sebagai landasan hukum.

Sebagai catatan, aturan ini mengizinkan presiden mengenakan tarif hingga 15 persen selama maksimal 150 hari guna mengatasi masalah neraca pembayaran. Langkah ini secara otomatis menurunkan tarif untuk produk Jepang yang sebelumnya berada di angka 15 persen. Stan Veuger dari American Enterprise Institute menyebut putusan pengadilan tersebut sebagai “penghinaan mendalam” bagi administrasi Trump, meski Pasal 122 tetap memberikan celah bagi pemerintah untuk memungut pajak impor.

Baca Juga :  Komdigi Blokir Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Fokus Strategis: Mineral Kritis, Semikonduktor, dan AI

Pejabat dari kedua negara kini mengintensifkan persiapan untuk pertemuan 19 Maret di Gedung Putih. Mereka sepakat untuk menempatkan kerja sama industri strategis di pusat diskusi puncak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat kepentingan keamanan nasional dan tujuan ekonomi bersama. Terlebih lagi, kunjungan Takaichi ini berlangsung hanya beberapa minggu sebelum Trump dijadwalkan bertolak ke Tiongkok. Persaingan sengit dengan Beijing di sektor teknologi tinggi membuat soliditas hubungan Washington-Tokyo menjadi semakin krusial bagi kedua belah pihak.

Pada akhirnya, tujuan utama Takaichi adalah untuk memperkuat hubungan personalnya dengan Trump. Kesepakatan dagang yang ada serta peluncuran tahap pertama investasi akan menjadi pijakan kuat bagi upaya tersebut. Dunia kini menanti apakah kolaborasi ekonomi raksasa ini mampu meredam ketidakpastian hukum yang sedang melanda Washington.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato
Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan
Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan
Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL
Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:56 WIB

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato

Rabu, 15 April 2026 - 09:36 WIB

Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan

Rabu, 15 April 2026 - 08:51 WIB

Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Rabu, 15 April 2026 - 08:23 WIB

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan

Berita Terbaru