Aliansi Trump-Takaichi Tetap Solid di Tengah Badai Hukum

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luka sejarah yang terbuka kembali. Presiden Donald Trump memicu kemarahan publik Jepang setelah menggunakan narasi serangan Pearl Harbor 1941 untuk membela keputusannya menyerang Iran tanpa pemberitahuan kepada sekutu. Dok: Reuters.

Luka sejarah yang terbuka kembali. Presiden Donald Trump memicu kemarahan publik Jepang setelah menggunakan narasi serangan Pearl Harbor 1941 untuk membela keputusannya menyerang Iran tanpa pemberitahuan kepada sekutu. Dok: Reuters.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja menjatuhkan vonis yang meruntuhkan landasan hukum tarif global Presiden Donald Trump. Meskipun demikian, para pejabat dan pakar meyakini bahwa kekalahan hukum ini tidak akan mengganggu rencana kunjungan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada 19 Maret mendatang.

Putusan tersebut terbit hanya tiga hari setelah Trump mengumumkan tahap pertama proyek investasi Jepang di AS senilai $36 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan fasilitas gas alam raksasa guna memasok energi bagi pusat data kecerdasan buatan (AI). Oleh karena itu, pertemuan di Gedung Putih nanti akan tetap menjadikan ekonomi sebagai agenda utama.

Paket Investasi $550 Miliar dan Tekanan Domestik

Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen besar Jepang senilai $550 miliar sebagai imbalan atas penurunan tarif impor oleh pemerintah AS. Namun, karena pengadilan menyatakan penggunaan IEEPA 1977 oleh Trump inkonstitusional, Takaichi kini menghadapi tantangan baru di dalam negeri.

Masyarakat Jepang kemungkinan akan mempertanyakan besarnya investasi uang pajak mereka di Amerika Serikat saat kepastian hukum tarif masih bergoyang. Selain itu, perusahaan-perusahaan Jepang yang awalnya berminat bergabung mungkin mulai berpikir ulang. Meskipun begitu, Direktur Brookings Institution, Mireya Solis, menilai Tokyo tidak akan mengubah haluan diplomasi mereka dalam waktu dekat.

Manuver Hukum Trump: Beralih ke Pasal 122

Pasca-kekalahan di pengadilan, Donald Trump segera menandatangani perintah eksekutif baru untuk memberlakukan tarif global 10 persen. Kali ini, ia menggunakan Pasal 122 dari UU Perdagangan tahun 1974 sebagai landasan hukum.

Sebagai catatan, aturan ini mengizinkan presiden mengenakan tarif hingga 15 persen selama maksimal 150 hari guna mengatasi masalah neraca pembayaran. Langkah ini secara otomatis menurunkan tarif untuk produk Jepang yang sebelumnya berada di angka 15 persen. Stan Veuger dari American Enterprise Institute menyebut putusan pengadilan tersebut sebagai “penghinaan mendalam” bagi administrasi Trump, meski Pasal 122 tetap memberikan celah bagi pemerintah untuk memungut pajak impor.

Baca Juga :  Candu Sensasi Terbakar

Fokus Strategis: Mineral Kritis, Semikonduktor, dan AI

Pejabat dari kedua negara kini mengintensifkan persiapan untuk pertemuan 19 Maret di Gedung Putih. Mereka sepakat untuk menempatkan kerja sama industri strategis di pusat diskusi puncak tersebut.

Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat kepentingan keamanan nasional dan tujuan ekonomi bersama. Terlebih lagi, kunjungan Takaichi ini berlangsung hanya beberapa minggu sebelum Trump dijadwalkan bertolak ke Tiongkok. Persaingan sengit dengan Beijing di sektor teknologi tinggi membuat soliditas hubungan Washington-Tokyo menjadi semakin krusial bagi kedua belah pihak.

Pada akhirnya, tujuan utama Takaichi adalah untuk memperkuat hubungan personalnya dengan Trump. Kesepakatan dagang yang ada serta peluncuran tahap pertama investasi akan menjadi pijakan kuat bagi upaya tersebut. Dunia kini menanti apakah kolaborasi ekonomi raksasa ini mampu meredam ketidakpastian hukum yang sedang melanda Washington.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu 6,13 Gram dari Pasangan Kekasih
Teddy Indra Wijaya Raih Taskap Terbaik Dikreg LXVII Seskoad 2026
KSP Dudung Beberkan Faktor Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN
Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK
Noctua dan Asetek Rampungkan Uji Coba AIO Liquid Cooler
DeepCool Assassin VC Elite Hadirkan Solusi Pendingin Vapor
Banyak Perusahaan Mulai Batasi Penggunaan AI
Tragedi Sisingaan di Cikarang Utara, Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu 6,13 Gram dari Pasangan Kekasih

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:05 WIB

Teddy Indra Wijaya Raih Taskap Terbaik Dikreg LXVII Seskoad 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:28 WIB

KSP Dudung Beberkan Faktor Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:19 WIB

Noctua dan Asetek Rampungkan Uji Coba AIO Liquid Cooler

Berita Terbaru

Kolaborasi raksasa pendingin PC. Noctua dan Asetek menyelesaikan uji kelayakan produksi AIO liquid cooler terbaru menjelang peluncuran resmi di Computex 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Noctua dan Asetek Rampungkan Uji Coba AIO Liquid Cooler

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:19 WIB