Menguji Efektivitas PBB di Tengah Pelanggaran Hukum Global?

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Janji yang tak terpenuhi. Laporan terbaru PBB menunjukkan pelebaran jurang antara negara kaya dan miskin akibat kegagalan reformasi keuangan dan dampak ekonomi dari perang di Timur Tengah tahun 2026. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Janji yang tak terpenuhi. Laporan terbaru PBB menunjukkan pelebaran jurang antara negara kaya dan miskin akibat kegagalan reformasi keuangan dan dampak ekonomi dari perang di Timur Tengah tahun 2026. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Apakah dunia saat ini masih membutuhkan PBB? Pertanyaan ini semakin sering bergema di koridor diplomatik seiring meningkatnya konflik yang gagal petugas hentikan melalui jalur hukum internasional.

Dalam studi Hubungan Internasional (HI), kita dapat membedah fenomena ini melalui lensa Institusionalisme Liberal. Oleh karena itu, krisis yang menimpa PBB saat ini sebenarnya merupakan krisis kepercayaan terhadap aturan main yang telah kita sepakati bersama sejak 1945.

Pentingnya Rezim: Jembatan di Tengah Ketidakpastian

Kaum Institusionalis Liberal berargumen bahwa dunia tanpa institusi akan sangat kacau dan mahal. Rezim internasional bukan sekadar organisasi fisik, melainkan kumpulan prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan.

Pada intinya, rezim berfungsi untuk memfasilitasi kerja sama. Sebagai contoh, rezim perdagangan internasional memungkinkan negara-negara bertukar barang tanpa takut akan penipuan sistemik. Selanjutnya, keberadaan aturan bersama membantu menurunkan biaya transaksi dan menyediakan informasi yang transparan. Tanpa adanya “jembatan” ini, negara-negara akan terus terjebak dalam kecurigaan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan perdamaian global.

Mengapa Institusi Gagal Menegakkan Sanksi?

Masalah utama muncul ketika aturan tersebut berbenturan dengan kepentingan negara pemegang hak veto atau kekuatan ekonomi besar. Sering kali, PBB terlihat tidak berdaya saat negara besar melanggar hukum internasional secara terang-terangan.

Baca Juga :  Mengapa Swiss Menjadi Kiblat Riset dan Teknologi Tinggi?

Terdapat beberapa penyebab utama kegagalan ini:

  • Asimetri Kekuasaan: Struktur PBB masih mencerminkan peta kekuatan pasca-Perang Dunia II yang kini sudah tidak relevan.
  • Ketiadaan Polisi Global: PBB tidak memiliki tentara mandiri yang bisa memberikan sanksi fisik kepada pelanggar aturan tanpa persetujuan Dewan Keamanan.
  • Keamanan vs Hukum: Negara besar cenderung memprioritaskan keamanan nasional di atas kepatuhan hukum internasional.

Akibatnya, muncul persepsi bahwa hukum internasional hanya berlaku bagi negara kecil. Meskipun demikian, Institusionalisme Liberal mengingatkan bahwa pengabaian aturan secara terus-menerus akan merusak reputasi negara tersebut dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reformasi Dewan Keamanan: Kebutuhan vs Realitas

Diskusi mengenai reformasi Dewan Keamanan PBB kini mencapai titik didih di tahun 2026. Banyak pihak mendesak penambahan anggota permanen dari kawasan Global South, seperti Brasil, India, atau Indonesia.

Baca Juga :  AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Secara fungsional, reformasi ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan legitimasi PBB. Jika badan ini tidak lagi mewakili realitas dunia saat ini, maka negara-negara akan mulai mencari alternatif di luar sistem PBB. Sebagai contoh, munculnya inisiatif seperti “Board of Peace” pimpinan AS menunjukkan adanya upaya pembentukan rezim paralel. Namun demikian, realitas politik menunjukkan hambatan yang sangat besar. Lima anggota tetap saat ini enggan melepaskan hak istimewa mereka demi menjaga keseimbangan kekuatan yang ada.

Menyelamatkan Aturan Main Dunia

Krisis rezim internasional saat ini membuktikan bahwa institusi hanyalah sekuat keinginan anggotanya untuk patuh. PBB tidak akan pernah bisa bekerja dengan sempurna selama kedaulatan negara masih menjadi prinsip tertinggi.

Pada akhirnya, dunia tetap membutuhkan kerangka kerja sama yang teratur. Membiarkan PBB runtuh tanpa pengganti yang lebih baik hanya akan membawa manusia kembali ke era hukum rimba. Tantangan bagi para pemimpin dunia adalah bagaimana merancang ulang institusi ini agar tetap fungsional di tengah persaingan raksasa global, tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka
Bareskrim Gerebek Gudang Selundupan di Penjaringan, Ribuan HP Ilegal Disita
Tawuran Picu Kericuhan, Mobil Polisi Jadi Sasaran Lemparan Warga
Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat
Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS
Prabowo dan Putin Pererat Kerja Sama Energi serta Konsolidasi Kekuatan di BRICS
Pedro Sánchez Desak Dunia Tinggalkan Pola Pikir Zero-Sum
Harga Minyak Tembus $100 Pasca-Pengumuman Blokade

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Bareskrim Gerebek Gudang Selundupan di Penjaringan, Ribuan HP Ilegal Disita

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Tawuran Picu Kericuhan, Mobil Polisi Jadi Sasaran Lemparan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 17:34 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 14:27 WIB

Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS

Berita Terbaru

Duka di perbatasan. Pemerintah Meksiko meluncurkan protes diplomatik keras setelah seorang warganya tewas di penjara Louisiana, menyoroti kegagalan standar hak asasi manusia di pusat penahanan Amerika Serikat tahun 2026. Dok: VCG.

INTERNASIONAL

Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:27 WIB