Bandung Geger, 19.391 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112 Miliar Diamankan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose balpres ilegal di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 19.391 bal pakaian bekas diamankan senilai Rp112,35 miliar. (Dok-Kemendag)

Ekspose balpres ilegal di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 19.391 bal pakaian bekas diamankan senilai Rp112,35 miliar. (Dok-Kemendag)

BANDUNG, ONLINEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas (balpres) ilegal senilai Rp112,35 miliar. Ekspose temuan dilakukan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/8/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, sinergi ini melindungi masyarakat dan menjaga industri tekstil nasional. Mendag menegaskan, pemerintah melarang impor pakaian bekas karena dapat mengganggu UMKM dan industri dalam negeri serta membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan Terbesar dari Hasil Pengawasan Gabungan

Pengawasan dilakukan di 11 lokasi berbeda pada 14–15 Agustus 2025. Pakaian bekas ilegal ini berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok. Rinciannya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kota Bandung: 5.130 bal, nilai Rp24,75 miliar

  • Kabupaten Bandung: 8.061 bal, nilai Rp44,2 miliar

  • Kota Cimahi: 6.200 bal, nilai Rp43,4 miliar

Baca Juga :  Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya

Mendag Busan menyebut, Ditjen PKTN bekerja sama dengan BIN dan BAIS TNI berhasil menemukan temuan terbesar ini. Saat ini, pihak berwenang mengamankan barang bukti untuk proses hukum.

Pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar.
Pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar.

Upaya Hukum dan Sanksi Tegas

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menjelaskan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana kepada pelaku impor ilegal, mulai dari teguran, penghentian kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Pemerintah juga dapat menindak barang ilegal melalui reekspor, pemusnahan, atau penarikan dari distribusi.

Moga menegaskan, tim terus menelusuri importir balpres ilegal agar pihak yang bertanggung jawab menerima sanksi sesuai hukum.

Dukungan DPR dan Aparat Penegak Hukum

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengapresiasi langkah Kemendag dan berharap pemberantasan impor ilegal berjalan konsisten. β€œAparat penegak hukum harus memperketat pengawasan agar industri kecil-menengah tidak dirugikan,” tegas Darmadi.

Baca Juga :  Terduga Maling Motor Dibakar Hidup-Hidup di Surabaya, Satu Pelaku Kabur

Brigjen Pol Djoko Prihadi menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik impor ilegal. β€œSemua pelanggaran, administratif maupun pidana, akan kami ungkap,” ujar Djoko. Djoko meminta para importir ilegal untuk tidak mengulangi praktiknya.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Perwakilan BIN, BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Jabar, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kemenperin, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menghadiri ekspose ini. Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra dan Staf Ahli Bidang Tata Kelola Susy Herawaty mendampingi Mendag Busan.Β (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Israel menyampaikan kekhawatiran keamanan serius kepada Gedung Putih terkait draf kesepakatan pelucutan senjata Hamas, menolak penarikan pasukan dari Gaza sebelum proses demiliterisasi penuh terjadi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Sampaikan Kekhawatiran Keamanan Terkait Hamas

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:00 WIB

 Korea Utara mengecam keras rencana kenaikan anggaran pertahanan Jepang sebesar 8,9 triliun yen dan menganggapnya sebagai bentuk persiapan perang agresi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Kecam Rencana Peningkatan Anggaran Pertahanan

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB