Krisis Ganti Rugi $130 Miliar: Pengadilan AS Tolak Permohonan Trump

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk menunda kewajiban pengembalian dana tarif impor menghadapi kegagalan di meja hijau. Pengadilan banding federal secara resmi menolak permintaan administrasi Donald Trump guna menangguhkan proses hukum tersebut selama empat bulan.

Keputusan ini muncul hanya berselang satu bulan setelah Mahkamah Agung (SCOTUS) memberikan pukulan telak terhadap kebijakan ekonomi utama Trump. Hakim Mahkamah Agung membatalkan tarif global tersebut karena dianggap inkonstitusional. Oleh karena itu, penolakan pengadilan banding pada Senin membuka jalan bagi pertempuran hukum yang kompleks di pengadilan tingkat bawah.

Beban Fiskal $130 Miliar dan Perlawanan UMKM

Pertaruhan finansial dalam kasus ini sangatlah fantastis. Hingga akhir tahun 2025, kebijakan tarif yang kini petugas nilai ilegal tersebut telah menyetorkan dana lebih dari $130 miliar ke kas negara.

Sekelompok pelaku usaha kecil mengecam upaya penundaan yang pemerintah ajukan sebagai langkah yang “sama sekali tidak masuk akal”. Mereka berargumen bahwa pengadilan tidak seharusnya memberikan kelonggaran yang sudah jelas Mahkamah Agung anggap tidak pantas. Alhasil, pengadilan banding federal mencabut penghentian sementara kasus ini dan mengembalikannya ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS guna pemrosesan ganti rugi.

Raksasa Korporasi Menuntut Hak

Daftar entitas yang menuntut pengembalian uang terus bertambah panjang. Lembaga Liberty Justice Center memperkirakan bahwa lebih dari 900 klaim ganti rugi telah masuk ke pengadilan federal.

Beberapa nama besar yang terlibat dalam gugatan ini antara lain:

  • FedEx: Raksasa logistik dan pengiriman ini resmi mendaftarkan gugatannya bulan lalu.
  • Costco: Jaringan ritel gudang ini sudah mulai menantang legalitas tarif bahkan sebelum putusan Mahkamah Agung keluar.
  • Dyson dan L’Oreal: Produsen peralatan rumah tangga dan raksasa kosmetik ini juga menyusul langkah hukum guna menuntut pengembalian dana.
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Agustus 2025: Hujan Ringan Hingga Malam Hari

Analis hukum memperkirakan total terdapat lebih dari 1.000 entitas korporasi yang kini bersatu dalam perjuangan menuntut pembayaran kembali dari pemerintah federal.

Strategi “Jalan Pintas” Donald Trump

Meskipun menghadapi rentetan kekalahan hukum, Presiden Donald Trump tidak menunjukkan tanda-tanda akan melunakkan kebijakan perdagangannya. Setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif berbasis IEEPA, Trump segera beralih menggunakan landasan hukum yang berbeda.

Ia kini memberlakukan bea masuk baru sebesar 10 persen terhadap impor global. Bahkan, Trump memberikan ancaman secara terbuka untuk menaikkan tarif tersebut hingga ke level 15 persen dalam waktu dekat. Para pendukung hak-hak sipil menyindir sikap pemerintah yang selama ini mengeklaim bahwa pelaku bisnis tidak akan mengalami kerugian permanen karena dana bisa dikembalikan. Pasalnya, saat waktu pengembalian tiba, pemerintah justru mencoba mengulur waktu secara sistematis. Pertarungan hukum ini petugas prediksi akan menjadi beban fiskal dan politik yang berat bagi administrasi Trump sepanjang tahun 2026.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China
El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai
Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India
Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride
Pelaku Lepaskan Tembakan ke Gedung Konsulat AS

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:08 WIB

Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB