Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Medan, Bareskrim Sita 4.000 Butir Happy Five

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan. Kedua pelaku, Faizhul (pria) dan Rahmiyana (wanita), ditangkap saat bertransaksi narkoba di Medan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan berlangsung di parkiran salah satu hotel di Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis Happy Five jaringan internasional Malaysia–Medan–Aceh berhasil kami gagalkan,” kata Eko, Rabu (20/8/2025).

Barang Bukti 4.000 Butir Happy Five

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 4.000 butir pil Happy Five yang disimpan dalam 40 ikatan siap edar. “Barang bukti yang kami sita berjumlah 40 ikatan dengan total 4.000 butir Happy Five (H5),” tegas Eko.

Perintah dari Bos Asal Malaysia

Lebih lanjut, Eko memaparkan bahwa berdasarkan keterangan Faizhul, penyelundupan itu diperintahkan seorang bos asal Malaysia bernama Muhammad Zaifani.

Baca Juga :  Maling Petai Ditembak Mati Pemilik Kebun di Musi Banyuasin, Peluru Tembus Perut

Bos tersebut merupakan WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia. Ia meminta Faizhul membawa narkoba dari Malaysia ke Medan dengan imbalan Rp10 juta.

Sementara itu, Rahmiyana mendapat perintah langsung dari bos bernama Abang untuk menerima paket berisi Happy Five di lokasi penangkapan.

“Tersangka Rahmiyana ditugaskan untuk menerima paket narkoba tersebut di TKP,” jelas Eko. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Lompatan besar klon tempur EVE. Fenris Creations mematangkan aspek pergerakan karakter dan menguji sistem ekonomi orbit pada fase Operation Avalon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EVE Vanguard Hadirkan Formula Shooter Ekstraksi

Kamis, 9 Jul 2026 - 05:10 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB