JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan Lisa diperlukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus tersebut.
“Informasi yang disampaikan saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap dan memperjelas perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Meski demikian, Budi belum memastikan apakah terdapat dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Penyidik masih mendalami peruntukan dana non-budgeter itu. “KPK sedang melakukan follow the money untuk mengetahui penggunaan dan penerima dana,” tambahnya.
Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Bank BJB: Yuddy Renaldi
Pejabat Pembuat Komitmen & Kepala Divisi Corsec BJB: Widi Hartoto
Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri: Ikin Asikin Dulmanan
Pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress: Suhendrik
Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama: Sophan Jaya Kusuma
Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar akibat dugaan korupsi ini. (red)





















