KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan Lisa diperlukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus tersebut.

“Informasi yang disampaikan saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap dan memperjelas perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Empat Bangunan di Parung Bogor Ludes Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Meski demikian, Budi belum memastikan apakah terdapat dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.

Penyidik masih mendalami peruntukan dana non-budgeter itu. “KPK sedang melakukan follow the money untuk mengetahui penggunaan dan penerima dana,” tambahnya.

Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, antara lain:

  • Direktur Utama Bank BJB: Yuddy Renaldi

  • Pejabat Pembuat Komitmen & Kepala Divisi Corsec BJB: Widi Hartoto

  • Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri: Ikin Asikin Dulmanan

  • Pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress: Suhendrik

  • Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama: Sophan Jaya Kusuma

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar akibat dugaan korupsi ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru