Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, langit mendung menyelimuti wilayah Jakarta dengan potensi hujan di siang hari.
(Posnews/(iSock)

Ilustrasi, langit mendung menyelimuti wilayah Jakarta dengan potensi hujan di siang hari. (Posnews/(iSock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Prakiraan cuaca untuk Senin, 16 Maret 2026 memperlihatkan kondisi alam yang dinamis dan menantang di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem, termasuk di kawasan Jabodetabek dan kota‑kota besar di Nusantara.

Jabodetabek – Hujan Ringan dan Berawan Selimuti Ibu Kota

Jakarta & Sekitarnya: Cuaca pada siang hari diprediksi berawan hingga berpotensi hujan ringan, terutama di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan sebagian Bekasi.

Wilayah seperti Depok tercatat berawan dengan suhu sekitar 22‑23 °C pada malam menuju pagi.

Artinya: siapkan payung saat keluar rumah, karena peluang gerimis meningkat menjelang sore.

Baca Juga :  Penguasa Padang Rumput: Menelusuri Evolusi dan Sains di Balik Keluarga Bovidae

Kota‑Kota Besar Lainnya: Cuaca Variatif & Hujan Lokal

  • Bandung (Jawa Barat): Berawan dengan kemungkinan hujan ringan‑sedang menjelang sore sebagai pengaruh sirkulasi cuaca basah di Jawa.
  • Surabaya (Jawa Timur): Berawan, namun ancaman hujan ringan‑lebat lokal tetap ada, terutama di wilayah kabupaten.
  • Makassar & Kendari (Sulawesi): Cuaca cenderung berawan siang hari, dengan potensi hujan ringan sore hari.
  • Denpasar (Bali): Hujan ringan di pagi hari, semakin turun peluang hujan di sore hari.
  • Ambon & Nabire (Maluku & Papua): Diperkirakan hujan sedang sepanjang siang hingga sore.

Peringatan Dini BMKG – Hujan Lebat & Angin Kencang Masih Berpotensi

BMKG memperingatkan bahwa kondisi atmosfer Indonesia dipengaruhi oleh sirkulasi konvergensi luas, yang memicu peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan di banyak wilayah.

Baca Juga :  Polwan Indonesia Dapat Kunjungan Polisi Prancis, Sepolwan Jadi Sorotan Dunia

Masyarakat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Papua Tengah siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BMKG juga mengimbau pemudik dan wisatawan untuk mewaspadai cuaca ekstrem selama perjalanan mulai tanggal 16–19 Maret 2026.

Risiko gangguan perjalanan akibat hujan deras dan angin kencang bisa meningkat, terutama di rute lintas kota besar.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekor Dunia K-pop: Ekspor Album Tembus US$120 Juta di Kuartal I 2026
Apartemen Mediterania Terbakar, Evakuasi Dramatis Warnai Kepanikan Penghuni
Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun
Wali Kota Bekasi Tertibkan Perlintasan Liar, Alarm Kereta Dipasang 500 Meter
Bareskrim Bongkar TPPU Koko Erwin, Istri dan Anak Terseret – Aset Rp15,3 Miliar Disita
Uni Emirat Arab Resmi Keluar dari OPEC+ Mulai Mei 2026
Kejar-kejaran Dramatis di Dumai, Bareskrim Sita Narkoba 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Tanker Idemitsu Maru Berhasil Melintas Tanpa Biaya Tol

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Rekor Dunia K-pop: Ekspor Album Tembus US$120 Juta di Kuartal I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:50 WIB

Apartemen Mediterania Terbakar, Evakuasi Dramatis Warnai Kepanikan Penghuni

Kamis, 30 April 2026 - 09:53 WIB

Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun

Kamis, 30 April 2026 - 08:31 WIB

Wali Kota Bekasi Tertibkan Perlintasan Liar, Alarm Kereta Dipasang 500 Meter

Kamis, 30 April 2026 - 07:49 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Koko Erwin, Istri dan Anak Terseret – Aset Rp15,3 Miliar Disita

Berita Terbaru

Keadilan di Seoul. Pengadilan banding meningkatkan hukuman penjara bagi mantan presiden Yoon Suk-yeol terkait dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan penghalangan penangkapan dalam kasus pemberontakan tahun 2024. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:53 WIB