KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan, Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dengan mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari percepatan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir.

Selanjutnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengalihan status tersebut dilakukan karena penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gus Yaqut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, kehadiran yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara.

β€œBesok sudah terjadwal pemeriksaan untuk permintaan keterangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga :  BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Belinyu Bangka, Tersangka Ditangkap - Sabu 485 Gram Disita

Tak hanya itu, Asep juga mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Oleh karena itu, KPK berencana mengumumkan progres terbaru kepada publik dalam waktu dekat.

β€œKami juga akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kuota haji besok. Tunggu saja, nanti kami gelar konferensi pers,” jelasnya.

Sementara itu, Gus Yaqut diketahui telah tiba kembali di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Kuota Haji 2024, Dokumen Rahasia Disita

Langkah ini sekaligus menandai perubahan status penahanannya dari tahanan rumah kembali ke rutan.

Sebagai informasi, KPK pertama kali menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Namun, lima hari kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah.

Permohonan tersebut sempat dikabulkan, sehingga pada 19 Maret 2026, status penahanannya berubah.

Kini, dengan adanya perkembangan penyidikan terbaru, KPK kembali memperketat penanganan perkara dengan mengembalikan status Gus Yaqut ke tahanan rutan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji yang menjadi sorotan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Habema Jelaskan Kronologi Tewasnya Warga Sipil Melkiana Dwitau di Intan Jaya
Pemulangan Harta Karun: Politik Restitusi Benda Sejarah dari Museum Eropa
Presiden Paraguay Santiago Pena Kunjungi Taiwan
Data PPATK: 103.092 Warga Kabupaten Bogor Main Judol, Deposit Capai Rp414,4 Miliar
Polres Metro Jakarta Barat Amankan 3 Remaja, Diduga Bawa Narkoba Jenis Sinte
Mandat B50 Resmi Berlaku: Indonesia Kejar Kemandirian Energi
Ancaman El Nino Godzilla: Krisis Pangan dan Pupuk
OTT KPK Langkat: Eks Timses Bupati Diduga Kuasai 85 Proyek Rp10,2 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:29 WIB

TNI Habema Jelaskan Kronologi Tewasnya Warga Sipil Melkiana Dwitau di Intan Jaya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemulangan Harta Karun: Politik Restitusi Benda Sejarah dari Museum Eropa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:51 WIB

Data PPATK: 103.092 Warga Kabupaten Bogor Main Judol, Deposit Capai Rp414,4 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:36 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Amankan 3 Remaja, Diduga Bawa Narkoba Jenis Sinte

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:30 WIB

Mandat B50 Resmi Berlaku: Indonesia Kejar Kemandirian Energi

Berita Terbaru

Riot Games resmi mengumumkan arah kompetitif game tarung baru 2XKO. Mereka memilih pendekatan unik untuk ekosistem game 2v2 itu. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ekosistem Kompetitif 2XKO: Riot Games Rangkul Komunitas

Sabtu, 4 Jul 2026 - 14:39 WIB

Aksi mulia di panggung Riyadh. Team Liquid melelang jersi resmi turnamen EWC 2026 bersama MatchWornShirt untuk mendanai program UNICEF. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EWC 2026: Team Liquid Lelang Jersi Resmi untuk UNICEF

Sabtu, 4 Jul 2026 - 14:00 WIB

Langkah strategis internal. Direktur Micron Technology Lynn A. Dugle melepas sebagian kepemilikan saham di tengah kolaborasi besar bersama General Motors.. Dok: Ilustrasi.

INTERNASIONAL

Direktur Micron Jual Saham Senilai USD 1,4 Juta

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:21 WIB