KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan, Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dengan mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari percepatan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir.

Selanjutnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengalihan status tersebut dilakukan karena penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gus Yaqut.

Dengan demikian, kehadiran yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara.

“Besok sudah terjadwal pemeriksaan untuk permintaan keterangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga :  Dinas LH DKI Jakarta Gelar Simulasi Penanggulangan Busa di Kanal Banjir Timur

Tak hanya itu, Asep juga mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Oleh karena itu, KPK berencana mengumumkan progres terbaru kepada publik dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kuota haji besok. Tunggu saja, nanti kami gelar konferensi pers,” jelasnya.

Sementara itu, Gus Yaqut diketahui telah tiba kembali di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan 1.500 Liter Tuak di Soreang, Pelaku Dibekuk Saat One Way

Langkah ini sekaligus menandai perubahan status penahanannya dari tahanan rumah kembali ke rutan.

Sebagai informasi, KPK pertama kali menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Namun, lima hari kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah.

Permohonan tersebut sempat dikabulkan, sehingga pada 19 Maret 2026, status penahanannya berubah.

Kini, dengan adanya perkembangan penyidikan terbaru, KPK kembali memperketat penanganan perkara dengan mengembalikan status Gus Yaqut ke tahanan rutan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji yang menjadi sorotan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional
Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz
Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar
Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan
Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25
Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Non-Prosedural, 320 Korban Rugi Rp10 Miliar
BNN Gempur Kampung Narkoba, Ungkap Jaringan Aceh-Bogor hingga Transnasional Golden Triangle
Polairud Polda Metro Kembangkan Tambak Pesisir Bekasi, 300 Ribu Benih Udang Ditebar

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:19 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:27 WIB

Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25

Berita Terbaru

Situasi darurat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB

Penyelidikan medis di Arad. Institut Kesehatan Masyarakat Nasional (INSP) Rumania mengonfirmasi satu kasus hantavirus lokal, menegaskan bahwa strain yang ditemukan berbeda dari wabah mematikan di kapal pesiar MV Hondius. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pesan persatuan bagi dunia. Presiden Rusia Vladimir Putin memulai kunjungan kenegaraan dua hari ke China guna mempererat kemitraan strategis dan merayakan seperempat abad perjanjian persahabatan dengan Presiden Xi Jinping. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:27 WIB