Nicolas Zepeda Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mahasiswi Jepang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Akhir drama hukum lintas benua. Pengadilan Perancis menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Nicolas Zepeda karena terbukti membunuh mantan kekasihnya, Narumi Kurosaki, meski jasad korban belum ditemukan hingga saat ini. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Akhir drama hukum lintas benua. Pengadilan Perancis menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Nicolas Zepeda karena terbukti membunuh mantan kekasihnya, Narumi Kurosaki, meski jasad korban belum ditemukan hingga saat ini. Dok: Istimewa.

LYON, POSNEWS.CO.ID – Nicolas Zepeda kini harus menghadapi kenyataan pahit menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Pengadilan Perancis secara resmi memperberat hukuman pria asal Chile tersebut menjadi penjara seumur hidup dalam sidang putusan pada hari Kamis.

Dalam konteks ini, hakim Eric Chalbos menegaskan bahwa Zepeda terbukti membunuh Narumi Kurosaki pada malam 4-5 Desember 2016. Pelaku membunuh korban melalui cara pembekapan atau pencekikan di dalam kamar asrama mahasiswa di Besancon.

Motif Cemburu dan Pola Penguntitan

Hubungan asmara keduanya bermula di Jepang pada tahun 2014 saat Zepeda sedang menempuh studi. Namun, hubungan tersebut retak setelah Narumi pindah ke Perancis untuk melanjutkan pendidikan pada musim panas 2016. Narumi kemudian menjalin hubungan baru dengan mahasiswa lain di sana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Zepeda yang tidak terima dengan keputusan tersebut mulai menguntit Narumi secara daring. Ia bahkan mengirimkan video ancaman sebelum terbang secara rahasia dari Chile ke Perancis. Rekaman kamera pengawas menunjukkan Zepeda memata-matai Narumi selama empat hari tiga malam sebelum akhirnya mengajak korban makan malam.

Baca Juga :  9,1 Juta Warga Benggala Barat Kehilangan Hak Pilih Jelang Pemilu

Bukti Premeditasi dan Jasad yang Hilang

Investigasi kepolisian mengungkap fakta-fakta mengerikan mengenai persiapan matang sang pelaku. Beberapa hari sebelum kejadian, Zepeda membeli bahan bakar cair yang mudah terbakar, korek api, dan pemutih pakaian. Selain itu, data lokasi menunjukkan Zepeda berada di kamar korban selama lebih dari 24 jam saat hilangnya Narumi.

Jaksa penuntut Vincent Auger berargumen bahwa pembelian bahan-bahan tersebut merupakan bukti nyata dari niat membunuh (premeditasi). Meskipun demikian, Zepeda kemungkinan besar memutuskan untuk membuang jasad korban ke Sungai Doubs daripada membakarnya. Hingga saat ini, pihak berwenang belum berhasil menemukan keberadaan jasad Narumi.

Upaya Menutupi Jejak dan Respon Keluarga

Setelah aksi pembunuhan tersebut, Zepeda berupaya meyakinkan keluarga korban bahwa Narumi masih hidup. Ia menggunakan akun media sosial dan email Narumi untuk mengirimkan pesan palsu kepada kerabat korban. Bahkan, ia sempat membeli tiket kereta api atas nama Narumi menuju Lyon guna menyesatkan arah penyelidikan polisi.

Baca Juga :  AS Investasi $50 Juta di Afrika guna Patahkan Dominasi Tiongkok

Di sisi lain, suasana haru menyelimuti barisan kursi keluarga di ruang sidang. Ibu dan saudara perempuan Narumi tampak mendekap erat foto mahasiswi malang tersebut saat vonis dibacakan. Sebagai hasilnya, pihak keluarga menyambut baik ketegasan hakim dalam memberikan hukuman maksimal bagi pelaku.

Langkah Banding ke Mahkamah Agung

Zepeda mendengarkan putusan tersebut dengan wajah tertutup tangan dan tampak sangat terpukul. Sejak ekstradisi dari Chile pada tahun 2020, ia secara konsisten membantah keterlibatannya dalam kematian Narumi. Oleh sebab itu, pengacara pembela menyatakan akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung Perancis.

Pada akhirnya, kasus ini tetap menjadi salah satu tragedi kriminal paling menonjol yang melibatkan tiga negara sekaligus: Chile, Jepang, dan Perancis. Dunia kini menanti apakah proses hukum tingkat akhir akan mengubah nasib Zepeda atau justru mengukuhkan vonis seumur hidup tersebut secara permanen di tahun 2026.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan
Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:03 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:44 WIB

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:30 WIB

SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terbaru

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

Pintu perdamaian terbuka. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi dengan Iran telah mencapai tahap akhir, meski isu nuklir dan kontrol Selat Hormuz masih menjadi ganjalan besar bagi tercapainya perdamaian permanen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:03 WIB

Era baru eksplorasi ruang angkasa. SpaceX sukses meluncurkan Starship V3, roket paling kuat yang pernah dibuat manusia, sebagai langkah krusial bagi ambisi NASA mendaratkan astronot di Bulan dan rencana perjalanan manusia ke Mars. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:30 WIB