NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Gerakan kesetaraan gender pada tahun 2026 kini memasuki babak yang lebih inklusif dan mendalam. Para aktivis mulai meninggalkan pendekatan “satu ukuran untuk semua” yang selama ini mendominasi diskursus global.
Dalam konteks ini, perspektif feminisme interseksional kini menjadi arus utama dalam merumuskan kebijakan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemahaman bahwa perempuan memiliki pengalaman hidup yang berbeda-beda menjadi prasyarat mutlak bagi keadilan sosial yang hakiki.
Konsep Dasar: Memahami Penindasan yang Tumpang Tindih
Kimberlé Crenshaw menciptakan istilah “interseksionalitas” untuk menggambarkan cara berbagai bentuk diskriminasi berinteraksi satu sama lain. Dalam hal ini, identitas gender tidak pernah berdiri di ruang hampa. Sebaliknya, ia selalu berkelindan dengan faktor ras, etnis, agama, dan tingkat ekonomi seseorang.
Sebagai contoh, seorang perempuan kulit berwarna dari kelas pekerja menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan perempuan kulit putih yang mapan secara finansial. Akibatnya, sistem penindasan menciptakan lapisan-lapisan kerentanan yang unik bagi setiap individu. Oleh sebab itu, kebijakan publik yang hanya fokus pada gender tanpa melihat kelas ekonomi sering kali gagal menyentuh akar masalah yang sebenarnya.
Kritik Feminisme Gelombang Kedua: Bias Kelas dan Ras
Teori Kritis melontarkan kritik tajam terhadap sejarah gerakan feminisme gelombang kedua. Gerakan masa lalu tersebut dianggap terlalu berfokus pada pengalaman perempuan kulit putih di negara maju. Bahkan, narasi yang pemerintah dan media bangun sering kali mengabaikan perjuangan perempuan dari kelompok minoritas atau kaum buruh.
Dalam hal ini, isu seperti hak untuk bekerja di luar rumah dipandang sangat bias kelas. Bagi banyak perempuan miskin dan perempuan kulit berwarna, mereka sudah bekerja keras sejak lama demi bertahan hidup. Oleh karena itu, tuntutan feminisme masa lalu sering kali terasa jauh dari realitas kehidupan masyarakat di bawah garis kemiskinan. Pengabaian ini menciptakan jurang pemisah yang memperlemah kekuatan gerakan perempuan secara kolektif di masa lalu.
Solidaritas Global: Inklusivitas bagi Dunia Ketiga
Membangun solidaritas global di tahun 2026 menuntut adanya pengakuan atas keberagaman konteks lokal. Perempuan di negara dunia ketiga sering kali menghadapi dampak ganda dari patriarki domestik dan struktur ekonomi global yang eksploitatif. Oleh sebab itu, agenda feminisme internasional harus memprioritaskan isu-isu seperti kedaulatan pangan dan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih lagi, kelompok marginal seperti perempuan adat dan penyandang disabilitas memerlukan ruang perwakilan yang setara dalam proses pengambilan keputusan. Secara simultan, gerakan transnasional kini mulai menggunakan platform digital untuk memperkuat suara perempuan yang selama ini terbungkam. Dengan demikian, solidaritas sejati hanya dapat tumbuh jika setiap lapisan identitas dihargai dan dilindungi tanpa terkecuali.
Menuju Masa Depan yang Adil bagi Semua
Masa depan perjuangan perempuan bergantung pada kemampuan kita untuk melihat kompleksitas kemanusiaan. Pada akhirnya, interseksionalitas bukan hanya sebuah teori akademik, melainkan panduan operasional bagi revolusi sosial.
Dengan demikian, dunia sedang bergerak menuju era di mana keadilan tidak lagi bersifat parsial. Jika kita gagal merangkul perbedaan identitas ini, maka tatanan dunia hanya akan melahirkan diskriminasi bentuk baru. Keadilan gender sejati harus mampu menjamin martabat bagi setiap perempuan, terlepas dari warna kulit atau saldo rekening bank mereka di tahun 2026.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia



















