JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya melimpahkan perkara ini ke Puspom TNI setelah menemukan sejumlah fakta krusial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan pihaknya mengambil langkah tersebut usai mengantongi hasil penyelidikan yang signifikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami telah melimpahkan perkara ini ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Identitas Pelaku Terkuak, Empat Orang Terlibat
Sebelumnya, penyidik langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang beraksi menggunakan dua sepeda motor.
Iman mengungkapkan, dua pelaku yang sudah teridentifikasi berinisial BHC dan MAK.
Keduanya diduga menunggu korban di depan gerai cepat saji kawasan Cikini, lalu membuntuti hingga lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi terjadi saat korban melintas di Jalan Salemba I, persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 20.37 WIB,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan rekaman CCTV dengan kualitas gambar yang jelas.
Bukti visual ini menjadi kunci utama untuk mengungkap pola pergerakan pelaku usai melakukan penyerangan.
“Rekaman CCTV sangat membantu proses penyelidikan kami,” tegas Iman.
Pelaku Kabur dengan Rute Berliku
Lebih lanjut, para pelaku melarikan diri dengan rute yang cukup rumit.
Mereka sempat melawan arus dari Jalan Salemba menuju Pasar Senen, lalu bergerak ke Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, hingga mengarah ke Stasiun Gondangdia dan wilayah Jakarta Selatan.
Pelimpahan kasus ke Puspom TNI menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum militer.
Karena itu, penanganan kini dilakukan lintas institusi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Kini, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memasuki fase krusial.
Dengan bukti CCTV yang kuat dan penanganan oleh Puspom TNI, publik mendesak aparat segera mengungkap pelaku hingga ke akar serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (red)
Editor : Hadwan

















