Ultimatum Arab Saudi, Kementerian Agama Dinilai Memalukan karena Telat Lunasi Biaya Armuzna

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Indonesia terancam kehilangan area strategis di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) setelah Otoritas Haji Arab Saudi mengultimatum pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) gagal melunasi uang muka yang jatuh tempo, Sabtu (23/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membongkar kabar memalukan ini dalam rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD RI.

“Arab Saudi mengultimatum Indonesia. Jika area Arafah tidak dipastikan hari ini, lokasi yang biasa dipakai Indonesia akan dialihkan ke pihak lain,” ujar Marwan.

Dampak bagi Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar

Keterlambatan Kemenag melunasi pembayaran memicu keprihatinan. Indonesia, sebagai negara muslim terbesar di dunia, tercoreng martabatnya karena masalah teknis yang mestinya bisa diantisipasi.

Baca Juga :  Polri Resmi Bentuk Tim Transformasi, Dorong Reformasi dan Akuntabilitas Institusi

Jika area Armuzna jatuh ke negara lain, jutaan jamaah haji Indonesia terancam kehilangan kenyamanan dan keselamatan saat puncak ibadah. Kondisi ini juga mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia Islam.

DPR Mendesak Kemenag

Komisi VIII DPR RI mendorong Panja RUU Haji segera menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Marwan, percepatan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi kunci agar regulasi baru segera berlaku dan penyelenggaraan haji lebih transparan.

“Undang-undang ini harus segera selesai. Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI berkomitmen membawa RUU Haji ke pengambilan keputusan tingkat 2 pada 26 Agustus,” tegas Marwan.

Kemenag kini jadi sorotan publik. Keterlambatan ini dianggap memalukan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Kemenag. Padahal, haji bukan hanya perjalanan ibadah, melainkan juga diplomasi negara di mata dunia Islam.

Kegagalan memenuhi tenggat Arab Saudi mencoreng citra Indonesia sekaligus merugikan jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan
Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025
TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat
Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Berita Terbaru