DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI bersama pemerintah menyepakati penghapusan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah guna memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menangani penuh rekrutmen serta penugasan petugas haji.

“Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) kita sepakat untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga :  Rampungkan 10 Rekomendasi Reformasi Polri, Jimly Serahkan ke Presiden Sebelum Lebaran

Ia melanjutkan, sistem baru ini akan membuat proses seleksi lebih terkoordinasi. Bahkan, pemerintah berencana membentuk badan khusus atau badan diklat agar pengaturan rekrutmen berjalan terpusat.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota masih bisa mengusulkan calon PHD kepada Menteri Agama. Namun, revisi UU resmi menghapus aturan tersebut.

Padahal, syarat PHD saat itu cukup ketat. Mereka wajib beragama Islam, memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan haji, serta melengkapi dokumen resmi. Pemerintah pusat kini mengambil alih penuh mekanisme seleksi dan penentuan petugas haji.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Selly meyakini kebijakan sentralisasi akan meningkatkan efektivitas sekaligus kualitas pelayanan haji. Sebab, petugas yang lolos seleksi pusat harus melalui proses ketat dengan standar yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sentralisasi, pelaksanaan haji akan lebih tertib, efektif, dan profesional,” tutup Selly. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru