DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji asal Indonesia di Makkah, layanan haji ke depan akan dikawal petugas yang direkrut terpusat oleh pemerintah. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi jamaah haji asal Indonesia di Makkah, layanan haji ke depan akan dikawal petugas yang direkrut terpusat oleh pemerintah. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI bersama pemerintah menyepakati penghapusan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah guna memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menangani penuh rekrutmen serta penugasan petugas haji.

“Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) kita sepakat untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga :  Pramono Anung Belajar Kepemimpinan Jakarta dari Ahok

Ia melanjutkan, sistem baru ini akan membuat proses seleksi lebih terkoordinasi. Bahkan, pemerintah berencana membentuk badan khusus atau badan diklat agar pengaturan rekrutmen berjalan terpusat.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota masih bisa mengusulkan calon PHD kepada Menteri Agama. Namun, revisi UU resmi menghapus aturan tersebut.

Padahal, syarat PHD saat itu cukup ketat. Mereka wajib beragama Islam, memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan haji, serta melengkapi dokumen resmi. Pemerintah pusat kini mengambil alih penuh mekanisme seleksi dan penentuan petugas haji.

Baca Juga :  Jakarta Kota Terbuka, Pramono Anung: Lowongan Kerja Dibanjiri Pelamar dari Luar Daerah

Selly meyakini kebijakan sentralisasi akan meningkatkan efektivitas sekaligus kualitas pelayanan haji. Sebab, petugas yang lolos seleksi pusat harus melalui proses ketat dengan standar yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sentralisasi, pelaksanaan haji akan lebih tertib, efektif, dan profesional,” tutup Selly. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan
Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025
TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat
Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Berita Terbaru