DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI bersama pemerintah menyepakati penghapusan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah guna memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menangani penuh rekrutmen serta penugasan petugas haji.

“Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) kita sepakat untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Ia melanjutkan, sistem baru ini akan membuat proses seleksi lebih terkoordinasi. Bahkan, pemerintah berencana membentuk badan khusus atau badan diklat agar pengaturan rekrutmen berjalan terpusat.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota masih bisa mengusulkan calon PHD kepada Menteri Agama. Namun, revisi UU resmi menghapus aturan tersebut.

Padahal, syarat PHD saat itu cukup ketat. Mereka wajib beragama Islam, memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan haji, serta melengkapi dokumen resmi. Pemerintah pusat kini mengambil alih penuh mekanisme seleksi dan penentuan petugas haji.

Baca Juga :  Dua Anak Tersesat Malam Hari di Tol Wiyoto Wiyono, Diduga Dibawa Orang Misterius

Selly meyakini kebijakan sentralisasi akan meningkatkan efektivitas sekaligus kualitas pelayanan haji. Sebab, petugas yang lolos seleksi pusat harus melalui proses ketat dengan standar yang lebih tinggi.

“Dengan sentralisasi, pelaksanaan haji akan lebih tertib, efektif, dan profesional,” tutup Selly. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Kim Yo Jong kecam latihan militer pimpinan AS Pacific Vanguard 2026 dan tegaskan Korea Utara tidak akan menghentikan pengembangan senjata nuklir. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kim Yo Jong Kecam Latihan Militer AS dan Tegaskan Posisi

Sabtu, 19 Sep 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi  Hujan mengguyur kawasan Jabodetabek pada Sabtu 19 September 2026.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 05:34 WIB