Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir.

Polisi menetapkan lima tersangka dan menegaskan proses hukum akan berlanjut hingga ke meja persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut kelima tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, serta Tifauziah Tyassuma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan terhadap para tersangka tetap kami lanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan,” tegas Iman, Jumat (17/4/2026).

Sebagai langkah lanjutan, polisi langsung mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Langkah ini menandakan proses hukum memasuki tahap berikutnya, yakni penelitian berkas oleh jaksa sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Lantai 11 Apartemen City Park, Cengkareng

Tiga Nama Dihentikan, Ini Alasannya

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menghentikan penyidikan terhadap tiga pihak, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

Penghentian tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Iman menjelaskan, khusus untuk Rismon, keputusan itu diambil setelah adanya permintaan maaf langsung kepada Jokowi.

Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Surakarta, kemudian dilanjutkan di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pihak Jokowi menerima permintaan maaf tersebut, sehingga dilakukan gelar perkara khusus dan diputuskan penghentian penyidikan,” jelasnya.

Kasus Tetap Jalan, Tak Terpengaruh SP3

Meski sebagian perkara dihentikan, polisi menegaskan proses hukum terhadap lima tersangka lainnya tetap berjalan.

Baca Juga :  Teror Penembakan Konsulat AS: Perwira Polisi Toronto Gugur

Dengan kata lain, SP3 terhadap beberapa nama tidak menghentikan keseluruhan kasus. Penyidik tetap fokus menuntaskan berkas dan membawa perkara ini ke pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan isu sensitif terkait dokumen negara dan figur penting nasional.

Di sisi lain, langkah polisi menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi, terutama terkait isu yang belum terverifikasi, guna menghindari konsekuensi hukum.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti langkah Kejaksaan dalam meneliti berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan di pengadilan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB