BALI, POSNEWS.CO.ID – Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP akhirnya tak berkutik saat menginjakkan kaki di Indonesia.
Buronan kasus pembunuhan di South Carolina itu langsung terdeteksi dan ditangkap aparat di Bali berkat sistem autogate canggih milik Direktorat Jenderal Imigrasi.
Autogate Jadi Senjata Ampuh, Buronan Langsung Terbaca
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata keandalan teknologi keimigrasian Indonesia.
Menurutnya, AJP terdeteksi saat melintas di autogate Bandara Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah tiba dari Taipei, Taiwan.
“Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7. Jadi, buronan yang masuk dalam daftar pencarian langsung terdeteksi saat pemeriksaan,” ujar Hendarsam, Kamis (23/4/2026).
Tiba Diam-Diam, Ditangkap Tanpa Perlawanan
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa AJP sebenarnya sudah masuk ke Indonesia sejak 17 Januari 2026.
Namun, dua hari berselang, tepatnya 19 Januari 2026, aparat langsung bergerak cepat. AJP diamankan dan diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan kami tempatkan di ruang detensi dan diawasi ketat selama proses hukum berlangsung,” jelas Yuldi.
Koordinasi Internasional, Proses Deportasi Disiapkan
Tak berhenti di situ, Imigrasi RI juga langsung menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah Amerika Serikat guna mempercepat proses pemulangan pelaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek teknis dan administratif berjalan lancar, termasuk dokumen deportasi dan penyerahan kepada otoritas penegak hukum di AS.
Fakta Penting Kasus Ini
- AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, AS
- Terdeteksi melalui sistem autogate saat tiba di Bali
- Masuk Indonesia pada 17 Januari 2026
- Diamankan pada 19 Januari 2026 oleh Imigrasi
- Saat ini menjalani detensi sambil menunggu deportasi
Kasus ini menegaskan bahwa pelarian lintas negara semakin sulit dilakukan. Integrasi sistem Imigrasi Indonesia dengan Interpol membuat setiap buronan internasional berisiko tinggi tertangkap saat melintasi perbatasan.
Dengan teknologi ini, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung penegakan hukum global. (red)
Editor : Hadwan


















