Ulama Soroti Implementasi UU Pesantren, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar. (Posnews/MUI)

Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar. (Posnews/MUI)

KEDIRI, POSNEWS.CO.ID – Ulama dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah mendesak pemerintah memperkuat dukungan terhadap pesantren.

Seruan itu mengemuka dalam forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.

Forum yang mempertemukan para pengasuh pesantren se-Indonesia itu membahas perlindungan anak, tata kelola pesantren, hingga evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Anwar Iskandar, menegaskan pesantren telah menjadi pilar pendidikan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Pesantren telah hadir ratusan tahun sebelum negara ini berdiri. Para kiai dan santri ikut berjuang mempertahankan bangsa ini,” kata Kiai Anwar, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, kontribusi pesantren tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak, tetapi juga melahirkan tokoh-tokoh yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Jakarta 4 Januari 2026, Hujan Guyur Hampir Seluruh Wilayah

Negara Diminta Hadir Lebih Kuat

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menilai berbagai persoalan yang dihadapi pesantren tidak bisa dibebankan kepada lembaga pesantren semata.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat dukungan melalui kebijakan, pendanaan, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri,” ujarnya.

Basnang menjelaskan Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting karena mengakui tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, ia mengakui implementasi sejumlah aturan turunan masih perlu diperkuat agar manfaat UU Pesantren benar-benar dirasakan oleh seluruh pesantren di Indonesia.

Pesantren Bukan Meminta Belas Kasihan

Basnang juga menegaskan pesantren tidak sedang meminta belas kasihan kepada pemerintah ketika mengajukan program atau bantuan.

Baca Juga :  Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalin di Jalan TB Simatupang, Warga Diminta Hindari Saat Jam Sibuk

Menurutnya, negara wajib memenuhi hak-hak pesantren yang telah dijamin dalam regulasi.

“Ketika pesantren mengajukan proposal kepada pemerintah, mereka bukan meminta-minta. Mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin negara,” tegasnya.

Data Santri Nasional Jadi Sorotan

Selain membahas kebijakan, peserta forum juga menyoroti pentingnya pembaruan data santri secara nasional.

Mereka menilai masih banyak lembaga pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren belum tercatat secara optimal dalam sistem pendataan nasional.

Kondisi tersebut menyebabkan jumlah santri di Indonesia kerap tidak tergambarkan secara akurat.

Para peserta berharap pemerintah memperbaiki sistem pendataan agar kebijakan, anggaran, dan program penguatan pesantren dapat disusun lebih tepat sasaran.

Forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta benteng pembentukan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan
KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel
MK Putus Gugatan Program MBG Besok, Nasib Anggaran MBG 2026 Ditentukan
Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:59 WIB

Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:42 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:45 WIB

KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel

Berita Terbaru

Sengkarut rilis game paling dinanti. Rockstar Games mengonfirmasi penukaran kode digital GTA 6 di PS5 terikat aturan region lock ketat, memicu risiko pemblokiran akun. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rockstar Terapkan Region Lock GTA 6 PS5 dan Ancam Gamer

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:15 WIB

Polisi mengungkap pencurian ompreng program Makan Bergizi Gratis di SPPG Ciputat, Tangerang Selatan. (Posnews/Polsek Ciputat Timur)

DAERAH

Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:21 WIB

Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal membuka Rapat Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. (Posnews/DPD RI)

NASIONAL

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:01 WIB

Tantangan besar proyek remake JRPG. Producer Square Enix Naoki Yoshida membeberkan alasan kerumitan remake Final Fantasy VI serta rumor penggarapan Final Fantasy XVII. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Yoshi-P Ungkap Kerumitan Remake Final Fantasy VI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB