Ulama Soroti Implementasi UU Pesantren, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar. (Posnews/MUI)

Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar. (Posnews/MUI)

KEDIRI, POSNEWS.CO.ID – Ulama dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah mendesak pemerintah memperkuat dukungan terhadap pesantren.

Seruan itu mengemuka dalam forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.

Forum yang mempertemukan para pengasuh pesantren se-Indonesia itu membahas perlindungan anak, tata kelola pesantren, hingga evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Anwar Iskandar, menegaskan pesantren telah menjadi pilar pendidikan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Pesantren telah hadir ratusan tahun sebelum negara ini berdiri. Para kiai dan santri ikut berjuang mempertahankan bangsa ini,” kata Kiai Anwar, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, kontribusi pesantren tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak, tetapi juga melahirkan tokoh-tokoh yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Kapolri: Polri Selamatkan Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas dan Blokir 278 Ribu Situs Judol

Negara Diminta Hadir Lebih Kuat

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menilai berbagai persoalan yang dihadapi pesantren tidak bisa dibebankan kepada lembaga pesantren semata.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat dukungan melalui kebijakan, pendanaan, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri,” ujarnya.

Basnang menjelaskan Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting karena mengakui tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, ia mengakui implementasi sejumlah aturan turunan masih perlu diperkuat agar manfaat UU Pesantren benar-benar dirasakan oleh seluruh pesantren di Indonesia.

Pesantren Bukan Meminta Belas Kasihan

Basnang juga menegaskan pesantren tidak sedang meminta belas kasihan kepada pemerintah ketika mengajukan program atau bantuan.

Baca Juga :  Hoaks Ijazah Jokowi Memanas, JK Laporkan Rismon dan 4 Kanal YouTube ke Bareskrim

Menurutnya, negara wajib memenuhi hak-hak pesantren yang telah dijamin dalam regulasi.

“Ketika pesantren mengajukan proposal kepada pemerintah, mereka bukan meminta-minta. Mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin negara,” tegasnya.

Data Santri Nasional Jadi Sorotan

Selain membahas kebijakan, peserta forum juga menyoroti pentingnya pembaruan data santri secara nasional.

Mereka menilai masih banyak lembaga pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren belum tercatat secara optimal dalam sistem pendataan nasional.

Kondisi tersebut menyebabkan jumlah santri di Indonesia kerap tidak tergambarkan secara akurat.

Para peserta berharap pemerintah memperbaiki sistem pendataan agar kebijakan, anggaran, dan program penguatan pesantren dapat disusun lebih tepat sasaran.

Forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta benteng pembentukan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru