KEDIRI, POSNEWS.CO.ID – Ulama dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah mendesak pemerintah memperkuat dukungan terhadap pesantren.
Seruan itu mengemuka dalam forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.
Forum yang mempertemukan para pengasuh pesantren se-Indonesia itu membahas perlindungan anak, tata kelola pesantren, hingga evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Anwar Iskandar, menegaskan pesantren telah menjadi pilar pendidikan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Pesantren telah hadir ratusan tahun sebelum negara ini berdiri. Para kiai dan santri ikut berjuang mempertahankan bangsa ini,” kata Kiai Anwar, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, kontribusi pesantren tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak, tetapi juga melahirkan tokoh-tokoh yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.
Negara Diminta Hadir Lebih Kuat
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menilai berbagai persoalan yang dihadapi pesantren tidak bisa dibebankan kepada lembaga pesantren semata.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat dukungan melalui kebijakan, pendanaan, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri,” ujarnya.
Basnang menjelaskan Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting karena mengakui tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, ia mengakui implementasi sejumlah aturan turunan masih perlu diperkuat agar manfaat UU Pesantren benar-benar dirasakan oleh seluruh pesantren di Indonesia.
Pesantren Bukan Meminta Belas Kasihan
Basnang juga menegaskan pesantren tidak sedang meminta belas kasihan kepada pemerintah ketika mengajukan program atau bantuan.
Menurutnya, negara wajib memenuhi hak-hak pesantren yang telah dijamin dalam regulasi.
“Ketika pesantren mengajukan proposal kepada pemerintah, mereka bukan meminta-minta. Mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin negara,” tegasnya.
Data Santri Nasional Jadi Sorotan
Selain membahas kebijakan, peserta forum juga menyoroti pentingnya pembaruan data santri secara nasional.
Mereka menilai masih banyak lembaga pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren belum tercatat secara optimal dalam sistem pendataan nasional.
Kondisi tersebut menyebabkan jumlah santri di Indonesia kerap tidak tergambarkan secara akurat.
Para peserta berharap pemerintah memperbaiki sistem pendataan agar kebijakan, anggaran, dan program penguatan pesantren dapat disusun lebih tepat sasaran.
Forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta benteng pembentukan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. **
Editor : Hadwan












