JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menyoroti keras pernyataan Amien Rais terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pigai menilai ucapan Amien sudah melampaui batas kritik dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Pigai, Minggu (3/5/2026).
Menurut Pigai, pernyataan Amien tidak lagi bisa dianggap sebagai kritik biasa. Sebaliknya, ia menilai ada empat unsur dugaan pelanggaran HAM dalam ucapan tersebut.
Pertama, Pigai menilai Amien diduga melakukan inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi melalui serangan verbal yang memicu tekanan mental nonfisik.
Kedua, pernyataan itu diduga mengarah pada inhuman degrading karena dinilai merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.
Selain itu, Pigai juga menilai ucapan Amien masuk kategori verbal torture atau kekerasan verbal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir, ia menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk verbal humiliation atau perundungan verbal yang bertujuan mempermalukan serta mengintimidasi secara emosional dan psikologis.
Karena itu, Pigai meminta Amien tidak berlindung di balik dalih kebebasan berbicara.
“Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya,” tegas Pigai.
Sementara itu, polemik pernyataan Amien Rais terhadap Prabowo dan Teddy masih memicu perdebatan publik terkait batas kritik politik dan kebebasan berekspresi di ruang publik. (red)
Editor : Hadwan


















