JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menggulung jaringan terorisme di Indonesia.
Kali ini, aparat menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris global ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.
Operasi senyap itu dilakukan pada Rabu (6/5/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA, di dua wilayah yang selama ini masuk radar aparat, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Diciduk di Dua Kabupaten
Empat terduga teroris ditangkap di Kabupaten Poso, sementara empat lainnya diamankan di Kabupaten Parigi Moutong.
Berikut identitas kedelapan terduga teroris yang diamankan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Poso:
- R (32)
- AT (29)
- RP (32)
- ZA (37)
Kabupaten Parigi Moutong:
- A (43)
- A (46)
- S (47)
- DP (39)
Seluruh terduga kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 untuk mendalami jaringan, peran masing-masing pelaku, hingga kemungkinan adanya rencana aksi teror.
Densus Dalami Jaringan Lama di Sulteng
Penangkapan ini kembali menyoroti Sulawesi Tengah, khususnya Poso, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi wilayah operasi aparat dalam memburu jaringan radikal.
Sebelumnya, aparat keamanan terus mempersempit ruang gerak kelompok teror pasca-operasi penindakan terhadap jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang pernah dipimpin mendiang Ali Kalora.
Meski MIT telah dilumpuhkan, aparat menduga masih ada simpatisan maupun sel tidur yang berupaya membangun jaringan baru dengan berafiliasi ke kelompok ekstrem global.
Karena itu, Densus 88 terus meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi aksi teror di berbagai daerah.
Polisi Buru Jaringan Lain
Selain memeriksa delapan terduga teroris yang telah ditangkap, aparat juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain.
Polri mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait radikalisme atau terorisme.
Hingga kini, Densus 88 belum merinci barang bukti yang disita maupun dugaan rencana aksi kelompok tersebut. (red)
Editor : Hadwan


















