JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bergerak cepat merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.
Kementerian Agama kini menyiapkan regulasi baru dan tata tertib ketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan pesantren.
Langkah itu disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Masjid Masjid Istiqlal, Kamis (7/5/2026).
“Kami sedang menyusun tata tertib baru agar kasus kekerasan seksual di pesantren tidak terulang. Kami juga ingin mempersempit ruang gerak pihak yang menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin, dikutip dari Kementerian Agama RI.
Kemenag Siapkan Pengawasan Ketat Pesantren
Selain memperketat aturan, Kemenag juga menyiapkan penguatan kelembagaan pesantren agar pengawasan berjalan lebih maksimal.
Nasaruddin mengungkapkan pemerintah tengah merancang struktur khusus yang fokus menangani tata kelola pesantren secara lebih ketat dan terukur.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar pesantren memiliki sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin menghadirkan sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menegaskan pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi para santri.
Ia menilai pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menanamkan nilai penghormatan terhadap perempuan.
“Pesantren harus menjadi pelopor perubahan sosial dan berdiri paling depan dalam menolak kekerasan seksual,” katanya.
Respons Kasus Pelecehan di Pati
Pernyataan Menag muncul setelah polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo berinisial AS dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pati.
Polisi sebelumnya menetapkan AS sebagai tersangka setelah sejumlah korban melapor. Kasus tersebut memicu perhatian publik karena dugaan korban mencapai puluhan santriwati.
Kementerian Agama menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dan memastikan perlindungan santri menjadi prioritas utama. (red)
Editor : Hadwan












