Kemenag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Posnews/Humas Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Posnews/Humas Kemenag)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bergerak cepat merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

Kementerian Agama kini menyiapkan regulasi baru dan tata tertib ketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan pesantren.

Langkah itu disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Masjid Masjid Istiqlal, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang menyusun tata tertib baru agar kasus kekerasan seksual di pesantren tidak terulang. Kami juga ingin mempersempit ruang gerak pihak yang menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin, dikutip dari Kementerian Agama RI.

Baca Juga :  Bawa 40 Kg Ganja ke Jakarta, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi di Tol Bitung

Kemenag Siapkan Pengawasan Ketat Pesantren

Selain memperketat aturan, Kemenag juga menyiapkan penguatan kelembagaan pesantren agar pengawasan berjalan lebih maksimal.

Nasaruddin mengungkapkan pemerintah tengah merancang struktur khusus yang fokus menangani tata kelola pesantren secara lebih ketat dan terukur.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar pesantren memiliki sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi lagi.

“Kami ingin menghadirkan sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi para santri.

Ia menilai pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menanamkan nilai penghormatan terhadap perempuan.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-80 TNI di Monas 2025, Suguhkan Atraksi F-16 dan Ribuan Alutsista

“Pesantren harus menjadi pelopor perubahan sosial dan berdiri paling depan dalam menolak kekerasan seksual,” katanya.

Respons Kasus Pelecehan di Pati

Pernyataan Menag muncul setelah polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo berinisial AS dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pati.

Polisi sebelumnya menetapkan AS sebagai tersangka setelah sejumlah korban melapor. Kasus tersebut memicu perhatian publik karena dugaan korban mencapai puluhan santriwati.

Kementerian Agama menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dan memastikan perlindungan santri menjadi prioritas utama. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya
Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab
Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September
Uang PT BKS Mengalir ke Bebizie, KPK: Bukan Bayaran Manggung
Jelang Demo BEM UI, 21 Orang Diciduk Bawa Molotov dan Petasan Bukan Mahasiswa
Tragedi Gempa NTT, 1.245 Orang Jadi Korban dan 27.700 Warga Mengungsi
Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
BEM UI Demo di Bundaran HI, Polisi Ingatkan Massa Jaga Kepentingan Warga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Uang PT BKS Mengalir ke Bebizie, KPK: Bukan Bayaran Manggung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Jelang Demo BEM UI, 21 Orang Diciduk Bawa Molotov dan Petasan Bukan Mahasiswa

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:25 WIB