FLORES, POSNEWS.CO.ID – Bentrok berdarah antara warga Desa Narasaosina, Flores Timur dan Desa Waiburak, Flores Timur kembali pecah pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Konflik terbaru ini memicu kebakaran besar yang meluluhlantakkan sedikitnya 12 rumah, sementara enam warga terkena peluru dan dilarikan ke RSUD Larantuka hingga Minggu siang (10/5/2026).
Aparat menyebut bentrokan dipicu sengketa lahan adat yang belum selesai meski Pemerintah Kabupaten Flores Timur sebelumnya sudah memediasi kedua pihak pada 26 Februari 2026 di kantor bupati.
Perselisihan soal klaim kepemilikan tanah adat sebenarnya sudah memanas sejak awal tahun. Pada bentrokan pertama yang terjadi pada 6 Maret 2026, lima warga mengalami luka tembak serius dan enam rumah rusak hingga terbakar.
Namun, mediasi lanjutan yang dilakukan secara terpisah ternyata belum meredam konflik.
Sebulan berselang, ketegangan kembali pecah dan berujung bentrok susulan yang lebih brutal.
Rumah Dibakar, Warga Tertembak
Dalam bentrok terbaru, massa dari dua desa terlibat saling serang menggunakan senjata rakitan, bom molotov, parang, hingga tombak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, belasan rumah hangus terbakar. Selain itu, enam warga mengalami luka tembak akibat peluru rakitan dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Larantuka.
Petugas masih mendata total kerugian akibat bentrokan tersebut.
Polres Flores Timur langsung memperketat pengamanan untuk mencegah bentrok susulan.
Aparat juga melakukan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar situasi tidak semakin memburuk.
Selain personel kepolisian setempat, sebanyak 60 anggota Brimob telah diterjunkan ke lokasi konflik.
Hingga Minggu siang, ratusan aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian masih berjaga di perbatasan dua desa.
Kapolres Minta Warga Tahan Diri
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra meminta warga tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, termasuk informasi liar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan mengedepankan penyelesaian melalui adat, musyawarah, serta hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, aparat masih memantau situasi karena warga dari kedua desa dilaporkan masih berjaga di kampung masing-masing.
Polisi berharap konflik tanah adat tersebut bisa segera diselesaikan agar korban tidak terus bertambah. (red)
Editor : Hadwan












