Suspek Hantavirus di Kulon Progo Negatif, DPR Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 11 Mei 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus hantavirus di Kulon Progo, Yogyakarta. (Posnews/Net)

Ilustrasi, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus hantavirus di Kulon Progo, Yogyakarta. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan hantavirus di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia dipastikan negatif.

Meski begitu, Komisi IX DPR meminta pemerintah tidak lengah dan segera memperkuat sistem pengawasan penyakit menular agar potensi penularan bisa dicegah lebih dini.

Kepastian itu disampaikan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta setelah hasil pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan warga yang sempat berstatus suspek tidak terinfeksi hantavirus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengapresiasi langkah cepat Dinkes DIY dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, hasil negatif ini menjadi kabar baik. Namun, pemerintah tetap harus meningkatkan sistem deteksi dini penyakit menular di seluruh daerah.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 12 Juni 2026: Jakarta - Bekasi Cerah, Mendukung Aktivitas Warga

“Tentu kita mengapresiasi langkah cepat Dinkes DIY. Namun, penguatan surveilans penyakit menular tetap harus dilakukan,” kata Charles, Senin (11/5/2026).

Pemerintah Diminta Perkuat Deteksi Dini

Charles menegaskan pemerintah harus memastikan sistem pengawasan kesehatan berjalan optimal hingga tingkat daerah.

Selain itu, fasilitas kesehatan, laboratorium, hingga mekanisme pelaporan cepat juga harus diperkuat.

Ia juga mendorong pemerintah mempererat koordinasi dengan otoritas kesehatan internasional guna memantau perkembangan penyebaran virus secara global.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memperluas edukasi langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Bubarkan Tawuran di Jakarta, 4 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya lewat media digital karena masih banyak wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.

Irma mengungkapkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan terdapat 17 kasus hantavirus pada 2025 dan lima kasus pada 2026.

Meski jumlah kasus masih relatif rendah, masyarakat tetap diminta waspada.

Dinkes Pastikan Tidak Ada Kasus Positif

Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih, menegaskan tidak ada warga di Kulon Progo yang positif hantavirus.

“Hasil laboratorium sudah keluar dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Meski demikian, warga tetap diminta menjaga kebersihan lingkungan dan mewaspadai tikus yang menjadi perantara penyebaran hantavirus. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti
Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar
Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online
Meta Resmi Rilis Kacamata Pintar Murah
Rusia Bantah Tekan Belarus: Hubungan Tetap Harmonis
Perancis Batasi Jam Kunjung Wisata dan Polandia Siaga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online

Berita Terbaru