Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menyegel HH Club Planet 3.0 di Batam dalam operasi dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

Petugas Bareskrim Polri menyegel HH Club Planet 3.0 di Batam dalam operasi dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

BATAM, POSNEWS.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengguncang dunia hiburan malam.

Tim gabungan Bareskrim menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari, dan mengamankan 32 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.

Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dan menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri menindak dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang diduga melibatkan pihak internal pengelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Dini Hari, Klub Langsung Disegel

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan operasi dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga :  Aipda Endang Karyana Gugur Saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo, Ditabrak Wing Box

“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Usai penggerebekan, penyidik langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Libatkan Manajemen Tempat Hiburan

Bareskrim menduga peredaran narkoba di klub malam tersebut tidak hanya melibatkan pengunjung, tetapi juga berkaitan dengan pihak manajemen tempat hiburan malam.

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas Eko.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing PBJ Terbongkar

Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pengelola dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.

Puluhan Orang Diperiksa, Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan.

Bareskrim belum mengungkap jenis dan jumlah narkoba yang disita karena penyidik masih mendalaminya.

Bareskrim Masih Kembangkan Kasus

Brigjen Eko menyatakan penyidik masih memeriksa tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” tutupnya.

Penggerebekan HH Club Planet 3.0 menambah daftar operasi Bareskrim Polri terhadap klub malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB