Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menyegel HH Club Planet 3.0 di Batam dalam operasi dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

Petugas Bareskrim Polri menyegel HH Club Planet 3.0 di Batam dalam operasi dugaan peredaran narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

BATAM, POSNEWS.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengguncang dunia hiburan malam.

Tim gabungan Bareskrim menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari, dan mengamankan 32 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.

Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dan menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri menindak dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang diduga melibatkan pihak internal pengelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Dini Hari, Klub Langsung Disegel

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan operasi dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga :  Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Usai penggerebekan, penyidik langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Libatkan Manajemen Tempat Hiburan

Bareskrim menduga peredaran narkoba di klub malam tersebut tidak hanya melibatkan pengunjung, tetapi juga berkaitan dengan pihak manajemen tempat hiburan malam.

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas Eko.

Baca Juga :  Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' Digelar di Bundaran HI, 4.151 Aparat Disiagakan

Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pengelola dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.

Puluhan Orang Diperiksa, Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan.

Bareskrim belum mengungkap jenis dan jumlah narkoba yang disita karena penyidik masih mendalaminya.

Bareskrim Masih Kembangkan Kasus

Brigjen Eko menyatakan penyidik masih memeriksa tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” tutupnya.

Penggerebekan HH Club Planet 3.0 menambah daftar operasi Bareskrim Polri terhadap klub malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam
MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis
BNN Ungkap Bahaya Ketamin dalam Vape, Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22 WIB

MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:58 WIB

BNN Ungkap Bahaya Ketamin dalam Vape, Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap

Berita Terbaru