Restoran Menunggak Pajak di Kelapa Dua Tangerang Ditertibkan Bapenda

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bapenda Kabupaten Tangerang memasang stiker peringatan pada restoran penunggak pajak di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. (Posnews/Net)

Petugas Bapenda Kabupaten Tangerang memasang stiker peringatan pada restoran penunggak pajak di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. (Posnews/Net)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang menindak tegas sejumlah restoran yang menunggak pajak dengan memasang stiker peringatan di lokasi usaha mereka di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus memberi efek jera kepada pengusaha yang belum melunasi kewajiban pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budi menegaskan pemasangan stiker bukan berarti pemerintah menutup usaha restoran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menyegel usaha. Ini merupakan tindakan administratif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya,” kata Slamet, Selasa (12/5/2026).

Tunggakan Pajak Capai Rp655 Juta

Bapenda Kabupaten Tangerang mencatat total tunggakan pajak restoran yang ditindak mencapai Rp655.887.145.

Baca Juga :  Percepatan Reforma Agraria Banyuasin, GTRA Pastikan Sertifikat Tanah Tepat Sasaran

Nilai tunggakan itu berdasarkan dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

Sebelum memasang stiker, petugas lebih dulu melayangkan surat teguran kepada para pemilik usaha.

Namun, hingga tenggat waktu berakhir, sejumlah pengusaha dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk membayar tunggakan pajak.

Satu Restoran Langsung Bayar Rp124 Juta

Langkah tegas Bapenda ternyata langsung membuahkan hasil.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Tangerang Arif mengungkapkan salah satu wajib pajak langsung melunasi tunggakan pajak sebesar Rp124.176.831 setelah petugas memasang stiker peringatan.

Baca Juga :  Tragis! Jalan Berlubang di Pasar Kemis Telan Korban, Siswi 18 Tahun Tewas Terlindas Truk

Menurutnya, metode tersebut cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempercepat penerimaan daerah.

Bisa Berujung Penyegelan Usaha

Bapenda mengingatkan pengusaha restoran agar segera melunasi tunggakan pajak.

Jika tetap membandel, pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan berupa:

  • Penyegelan usaha
  • Penyitaan aset
  • Penutupan izin usaha
  • Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
  • Pengawasan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melalui MCP KPK

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan pajak daerah menjadi sumber penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kematian Presenter TVRI Yanto Indorway, 2 Pria Jadi Tersangka
Mayat Pria Terkubur di Tanah Lapang Batanghari, Kaki Terikat
Sebulan Diburu, Pria yang Diduga Siram Istri Siri dengan Air Keras di Jambi Ditangkap
Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas
Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar
Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol
Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:49 WIB

Fakta Baru Kematian Presenter TVRI Yanto Indorway, 2 Pria Jadi Tersangka

Minggu, 27 September 2026 - 06:19 WIB

Mayat Pria Terkubur di Tanah Lapang Batanghari, Kaki Terikat

Sabtu, 26 September 2026 - 06:08 WIB

Sebulan Diburu, Pria yang Diduga Siram Istri Siri dengan Air Keras di Jambi Ditangkap

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas

Jumat, 25 September 2026 - 14:22 WIB

Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Donald Trump menolak proposal Iran untuk membuka Selat Hormuz. Simak detail tanggapan AS, isu nuklir Iran, dan dampak ekonomi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Tolak Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:30 WIB

Paus Leo XIV memimpin misa terbuka di Champs-Élysées Paris yang menghimpun 800 ribu warga. Simak detail kunjungan dan pesan perdamaiannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Pimpin Misa Terbuka di Champs-Élysées Paris

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi, Penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan sedikitnya 27 orang di Wedela dan Lwandle. Simak rincian kejadian dan tanggapan pemerintah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penembakan Massal di Afrika Selatan Menewaskan 27 Orang

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:44 WIB

Pasien RSUD Kabupaten Bekasi dievakuasi setelah asap muncul dari ruang ICU Gedung E1 Cibitung

JABODETABEK

RSUD Cibitung Kebakaran, Pasien ICU Berhamburan Dievakuasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:59 WIB