Bareskrim Polri Kawal Penegakan Hukum Perdagangan, Gandeng Kemendag

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu saat rapat koordinasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan membahas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen. (Posnews/Ist)

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu saat rapat koordinasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan membahas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Korwas PPNS Bareskrim Polri memperkuat pengawasan penegakan hukum di sektor perdagangan.

Penguatan sinergi itu ditandai kunjungan kerja Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran ke Kantor Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas koordinasi, pengawasan, dan pendampingan Polri terhadap PPNS Kemendag dalam penanganan perkara perdagangan dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J..

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan Polri berkomitmen penuh mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Napi Lapas Tangerang Diduga Kendalikan 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria - 2 Pelaku Diamankan

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, seluruh proses harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Edy.

Selain itu, dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari penguatan kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi perkara secara daring, mekanisme gelar perkara online, hingga penyesuaian terhadap aturan hukum acara terbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pengembangan aplikasi E-PPNS juga menjadi sorotan utama. Sistem digital itu dinilai mempercepat administrasi penyidikan, termasuk pengiriman SPDP secara online ke kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga :  Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” tegas Brigjen Edy.

Selanjutnya, Polri juga mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi dalam setiap tindakan hukum seperti penggeledahan hingga penyitaan barang bukti.

Langkah itu dinilai penting agar proses hukum tidak bermasalah di tahap selanjutnya.

Sinergi Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan diharapkan memperkuat pengawasan perdagangan di tengah maraknya barang ilegal dan praktik curang pada 2026.

“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat tugas PPNS Kemendag menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru