Warga Resah, Polisi Segel Warung Hiburan Malam di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang bersama warga dan aparat kepolisian memasang garis polisi di warung miras dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa malam (12/5/2026). (Posnews/Ist)

Kapolresta Tangerang bersama warga dan aparat kepolisian memasang garis polisi di warung miras dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa malam (12/5/2026). (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kericuhan terjadi di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, setelah warga menggeruduk sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan hiburan musik di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Aksi warga terjadi pada Selasa malam (12/5/2026). Mereka mendatangi lokasi karena resah dengan keberadaan warung yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung turun ke lokasi untuk menemui massa yang sudah tersulut emosi.

Ia kemudian memastikan aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan warga dengan langkah tegas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegas: Tak Ada Ampun

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra di hadapan warga.

Polisi Segel Lokasi, Warung Miras Dipasangi Garis Kuning

Setelah dilakukan dialog, warga menerima penjelasan aparat. Selanjutnya, polisi langsung memasang garis polisi (police line) untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan agar warung yang diduga menjual miras dan menyediakan hiburan malam itu tidak kembali beroperasi sebelum ada keputusan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolresta Tangerang menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan dan usaha tak berizin.

Baca Juga :  Tidur Sambil Bergerak: Keajaiban Orca dan Burung Migrasi

Ia menegaskan, pembongkaran bangunan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Imbauan: Warga Diminta Tidak Anarkis

Indra mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas dan tidak bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasi.

“Polisi akan selalu merespons setiap keluhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah lokasi dipasangi garis polisi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Situasi di sekitar lokasi kini berangsur kondusif dan dalam pengawasan aparat kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru