Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek B Fashion Hotel, Sita 111 Vape Etomidate dan Ekstasi Senilai Rp682 Juta. (Posnews/Ist)

Polisi Gerebek B Fashion Hotel, Sita 111 Vape Etomidate dan Ekstasi Senilai Rp682 Juta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di kawasan hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven.

Dalam operasi besar yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, polisi menangkap sejumlah tersangka dari berbagai peran, mulai dari koordinator pemandu lagu, kurir, pengunjung, hingga narapidana di Lapas Kelas I Cipinang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 6 Maret 2026. Warga melaporkan dugaan transaksi narkoba yang telah lama berlangsung di tempat hiburan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Bareskrim bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan tertutup. Setelah mengantongi bukti awal, petugas melakukan undercover buy pada 8 Mei 2026 dengan membeli lima butir ekstasi dan lima vape berisi etomidate dari salah satu tersangka.

“Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di sejumlah lokasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Koordinator Ladies Diduga Jadi Penghubung Narkoba

Polisi pertama kali menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania di salah satu kamar B Fashion Hotel sekitar pukul 00.15 WIB.

Perempuan yang diketahui berperan sebagai koordinator ladies itu diduga menjadi penghubung antara pengedar narkoba dan tamu hotel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

  • 5 butir ekstasi logo Marvel
  • 6 vape mengandung etomidate
  • kartu ATM
  • dua unit telepon genggam
Baca Juga :  Polri Usul Ambang Batas Narkotika Diperketat, Bedakan Pengguna dan Bandar Makin Jelas

Setelah diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang man companion hotel.

Polisi Gerebek Sejumlah Room VIP

Tak berhenti di sana, polisi kemudian menggerebek beberapa room karaoke lain di lokasi.

Di salah satu room, petugas mengamankan lima pengunjung dan menemukan:

  • 10 butir ekstasi
  • 4 vape etomidate

Kemudian di room lain, polisi kembali menemukan vape berisi zat etomidate dari sejumlah pengunjung.

Secara total, sebanyak 55 orang diamankan, terdiri dari karyawan hotel dan pengunjung.

Hasil tes urine menunjukkan 18 orang positif narkoba.

Dari jumlah itu:

  • 5 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat peredaran narkoba
  • 13 orang lainnya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional untuk menentukan apakah direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut
  • Kurir Ditangkap di Tangerang Selatan

Pengembangan kasus membawa polisi ke wilayah Tangerang Selatan.

Sekitar pukul 20.18 WIB, polisi menangkap tersangka Esgianto alias Anto di depan RS Sari Asih Ciputat.

Ia kedapatan membawa:

  • 100 vape etomidate merek Yakuza
  • KTP
  • telepon genggam

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah oleh narapidana di Lapas Kelas I Cipinang.

Napi Lapas Cipinang Diduga Kendalikan Peredaran

Bareskrim lalu berkoordinasi dengan pihak lapas dan menangkap tiga narapidana yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dari balik penjara.

Mereka adalah:

  • Irwansyah alias Jeje
  • Faisal
  • Yudith Eric alias Paijo

Polisi menyebut ketiganya berperan sebagai penghubung jaringan pemasok narkoba hingga ke luar lapas. Sementara satu pemasok lain berinisial Sam yang berada di Pekanbaru masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Pria di Bekasi Tewas Gantung Diri Usai Video Call dengan Istri yang Bekerja di Taiwan

Manajemen Diduga Tahu Aktivitas Narkoba

Fakta mengejutkan muncul dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.

Sebanyak 28 karyawan dari B Fashion Hotel dan The Seven mengaku mengetahui adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Mereka bahkan menyebut praktik itu berlangsung secara terselubung.

Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen karena lokasi hiburan tersebut disebut tetap beroperasi normal meski aktivitas narkoba diduga terjadi cukup lama.

Barang Bukti dan Nilai Fantastis

Dalam operasi ini, polisi menyita:

  • 16 butir ekstasi
  • 111 vape mengandung etomidate

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp682 juta.

Bareskrim juga mengklaim operasi ini menyelamatkan sekitar 127 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan estimasi penyidik selama 12 tahun operasional tempat hiburan itu, peredaran narkoba diduga mencapai:

  • 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi
  • 21.900 hingga 54.750 vape etomidate

Dengan nilai transaksi diperkirakan menembus Rp839 miliar.

Polisi Dalami Dugaan TPPU

Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif.

Polisi juga akan:

  • menggelar perkara
  • memburu pelaku lain yang masih buron
  • menguji barang bukti di laboratorium forensik
  • menelusuri aliran dana
  • mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Bareskrim menegaskan akan membongkar seluruh jaringan narkoba hingga ke akar, sekaligus mengusut pihak yang diduga membiarkan praktik peredaran narkotika berlangsung di lokasi hiburan malam tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap
Bareskrim dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru