HALMAHERA, POSNEWS.CO.ID – Tragedi maut di Gunung Dukono akhirnya menyeret penyedia jasa open trip, Reza Selang (RS), ke meja hukum.
Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka setelah tiga pendaki tewas diterjang erupsi gunung api aktif tersebut.
Polres Halmahera Utara mengungkap Reza tetap memberangkatkan rombongan meski mengetahui status Gunung Dukono berada di Level II atau Waspada.
Pendakian juga dilakukan tanpa koordinasi dengan petugas PVMBG.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan pendakian itu tergolong ilegal karena pemerintah daerah sudah menutup total aktivitas pendakian sejak 17 April 2026.
“Meski sudah ada surat edaran penutupan, tersangka tetap membuka open trip,” kata Erlichson.
Polisi Temukan Dugaan Kelalaian Fatal
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa sedikitnya 11 saksi serta ahli pidana. Penyidik menemukan dugaan kuat unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pendaki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza dijerat Pasal 474 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp500 juta.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari ponsel rusak, tas gunung, tongkat pendaki patah, hingga perlengkapan drone yang digunakan saat pendakian.
Erupsi Mendadak Hantam Rombongan Pendaki
Insiden mengerikan itu terjadi pada Jumat pagi, 8 Mei 2026, sekitar pukul 07.41 WIT.
Saat itu, rombongan berisi 20 pendaki berada di dekat bibir kawah ketika Gunung Dukono tiba-tiba meletus dan memuntahkan material vulkanik.
Sebanyak 17 pendaki berhasil selamat, namun tiga lainnya tewas.
Korban meninggal terdiri dari satu pendaki asal Indonesia bernama Angel Krishela Pradita dan dua warga Singapura, Heng Wen Qiang Timothy serta Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid.
Laporan terbaru PVMBG menyebut aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih sangat tinggi. Gunung tersebut bahkan tercatat mengalami ratusan kali gempa erupsi sejak akhir Maret 2026.
Karena itu, warga dan wisatawan dilarang mendekati radius empat kilometer dari kawah aktif.
Reza Selang Akui Sangat Menyesal
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Reza sempat mengaku terpukul dan merasa gagal membawa seluruh peserta pulang dengan selamat.
Ia bahkan mengaku ingin meminta maaf langsung kepada keluarga korban karena merasa bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian internasional setelah menewaskan dua warga Singapura dan memicu sorotan terhadap praktik open trip ilegal di kawasan gunung api aktif Indonesia. **
Editor : Hadwan












