JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mulai bergerak membersihkan lapak hewan kurban liar yang nekat berdiri di trotoar dan fasilitas umum Ibu Kota jelang Iduladha 1447 Hijriah.
Dalam razia Kamis 21 Mei 2026, petugas membongkar lima lapak pedagang kurban di wilayah Jakarta Pusat. Tiga lapak berada di kawasan Tanah Abang, sementara dua lainnya ditemukan di Johar Baru.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan penertiban dilakukan karena pedagang memakai fasilitas umum yang mengganggu aktivitas warga.
“Kami sudah menertibkan tiga lapak di Tanah Abang dan dua lapak di Johar,” kata Satriadi, Kamis 21 Mei 2026.
Pedagang Sudah Diperingatkan Sebelum Dibongkar
Sebelum lapak dibersihkan, petugas lebih dulu memberikan teguran dan sosialisasi kepada pedagang.
Karena itu, proses penertiban berlangsung tanpa kericuhan.
“Situasi aman dan terkendali karena sebelumnya sudah diberikan pengarahan,” ujar Satriadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satpol PP memastikan patroli akan terus digelar hingga mendekati Hari Raya Iduladha. Petugas kini membidik titik-titik rawan yang sering dipakai pedagang musiman untuk berjualan kambing dan sapi di atas trotoar.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung sudah mengeluarkan instruksi tegas soal larangan berjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, hingga ruang terbuka hijau.
Pramono meminta pedagang segera pindah ke lokasi resmi agar tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki.
“Tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar dan taman,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, kebutuhan hewan kurban tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 62 ribu ekor sapi dan 98 ribu kambing serta domba.
Lonjakan permintaan itu membuat pedagang musiman mulai bermunculan di berbagai sudut jalan Jakarta. (jakarta.go.id)
Satpol PP Siapkan Razia Besar Jelang Iduladha
Pemprov DKI juga memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran PMK dan penyakit zoonosis.
Satpol PP bersama dinas terkait akan meningkatkan pengawasan hingga malam takbiran agar trotoar dan fasilitas umum bebas dari lapak ilegal. **
Editor : Hadwan












