Pengisian Daya Kendaraan Listrik Kini Diawasi Kemendag, Ini Tujuannya

Senin, 25 Mei 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Budi Santoso menempelkan stiker tera ulang pada alat pengisi daya kendaraan listrik di SPKLU Kemendag Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri Perdagangan Budi Santoso menempelkan stiker tera ulang pada alat pengisi daya kendaraan listrik di SPKLU Kemendag Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Perdagangan, Budi Santoso resmi meluncurkan layanan persetujuan tipe serta tera dan tera ulang alat ukur pengisi daya kendaraan listrik atau Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE).

Peluncuran ditandai dengan pemasangan stiker tera pada unit pengisi daya kendaraan listrik di SPKLU kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Langkah ini menjadi awal pengawasan metrologi legal terhadap SPKLU guna memastikan pengisian daya kendaraan listrik berlangsung akurat dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan konsumen pengguna kendaraan listrik tidak dirugikan dalam proses pengisian daya,” ujar Budi Santoso.

Menurut Mendag, pemerintah mulai melakukan pengujian tipe, tera, dan tera ulang terhadap SPKLU yang sudah beroperasi di Indonesia.

Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung dalam satu tahun ke depan.

Melalui pengawasan ini, pemerintah memastikan konsumen mendapat daya listrik sesuai dengan pembayaran saat mengisi kendaraan listrik.

Baca Juga :  Tragedi Tumbler Ridge: Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan

Dasar Hukum Pengawasan Charger Mobil Listrik

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Permendag Nomor 33 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 2024 tentang metrologi legal.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan alat ukur pengisi daya kendaraan listrik memperoleh persetujuan tipe dan tera ulang.

Data PT PLN (Persero) menunjukkan hingga saat ini tersedia 4.769 unit EVSE di 3.097 titik SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia.

SPKLU tersebut terdiri dari ultra-fast charging, fast charging, medium charging, hingga standard charging.

Pemerintah memperkuat pengawasan tera ulang seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dan bertambahnya infrastruktur pengisian daya di Indonesia.

Kemendag Gandeng Korea Selatan

Untuk memperkuat sistem pengawasan EVSE, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency atau KOICA.

Baca Juga :  Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026

Kerja sama itu mencakup pengembangan fasilitas pengujian, pelatihan SDM metrologi legal, hingga program beasiswa magister di universitas Korea Selatan.

Mendag juga meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan SPKLU.

Konsumen dapat melapor jika menemukan dugaan ketidaksesuaian pengukuran, selisih daya listrik, atau indikasi kerugian saat pengisian kendaraan listrik.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, termasuk WhatsApp pengaduan konsumen dan media sosial Direktorat Metrologi.

Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pengawasan nasional untuk tera dan tera ulang EVSE.

Menurutnya, batas kesalahan pengukuran pada alat pengisi kendaraan listrik maksimal berkisar 0,5 persen hingga 2,5 persen tergantung kelas akurasi perangkat.

Pemerintah meyakini pengawasan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil
Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:49 WIB

MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02 WIB

Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink

Berita Terbaru

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB

Lompatan terbesar seri POVA. TECNO merilis POVA 8 5G bertenaga Dimensity 7100, baterai raksasa 8.000 mAh, serta fitur lampu interaktif Alive Matrix Display. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Baterai Monster 8.000 mAh dan Layar AMOLED 144 Hz

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:00 WIB