Pemerintah Hormati Aksi Demo di DPR, Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Dok-Sekneg)

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Dok-Sekneg)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025. Prasetyo menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Prasetyo menekankan bahwa pemerintah harus menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. “Kami menghormati semua bentuk penyampaian aspirasi, termasuk demo yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus,” ujarnya.

Ia meminta peserta aksi tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum. “Saluran aspirasi bisa disampaikan melalui berbagai cara. Demo sah, tetapi semangatnya harus menjaga fasilitas umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Sapa Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Bahas Perlindungan dan Edukasi Hukum

Prasetyo juga menanggapi aksi buruh. Ia memastikan pemerintah terus membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh. “Kami berkoordinasi dengan pimpinan teman-teman buruh terkait aspirasi mereka,” jelasnya.

Selain itu, Prasetyo menegaskan Presiden telah menandatangani pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini menindaklanjuti hasil diskusi antara serikat buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak pengusaha.

Baca Juga :  Irjen Asep Edi Suheri Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya! Ini Daftar Lengkap Mutasi 7 Kapolda Lain

Presiden telah menyetujui dan menandatangani semua hasil diskusi kami terkait Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh,” tambah Prasetyo.

Pemerintah akan menindaklanjuti langkah ini bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, dan Kadin agar Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh segera bekerja sesuai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo menegaskan, aksi buruh hari ini tetap sah sebagai saluran aspirasi, dan pembentukan Satgas serta Dewan akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru