Dirpolairud Polda Metro Bongkar 23 Ribu Obat Keras Ilegal di Muara Baru, 3 Orang Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya menunjukkan ribuan butir obat keras ilegal yang disita dari lokasi penjualan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya menunjukkan ribuan butir obat keras ilegal yang disita dari lokasi penjualan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga terduga pelaku dan menyita lebih dari 23 ribu butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Petugas menggelar operasi itu pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 18.13 WIB. Polisi mengamankan JA (23), anak buah kapal (ABK) KM Hasil Kerja Keras, serta N (45) dan RR (28) yang diduga mengelola toko penjual obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbongkar Saat Polisi Periksa Kapal

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan petugas membongkar kasus tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter di kawasan pelabuhan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa KM Hasil Kerja Keras yang hendak berlayar dari Pelabuhan Muara Baru.

Baca Juga :  Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman

Saat memeriksa kapal, petugas menemukan JA menyimpan satu botol Hexymer 2 miligram berisi 1.000 butir. JA diduga hendak menjual obat tersebut kepada ABK kapal lainnya.

“Dari pemeriksaan, kami menemukan obat keras yang dibawa salah satu ABK. Dari pengakuannya, dia membeli obat tersebut dari sebuah toko di kawasan Muara Baru,” kata Mustofa, Minggu, 7 Juni 2026.

Petugas kemudian mengembangkan temuan itu hingga berhasil mengungkap lokasi penyimpanan sekaligus tempat penjualan obat keras ilegal.

Ditpolairud Polda Metro Sita 23 Ribu Butir Obat Keras dari Jaringan Muara Baru
Ditpolairud Polda Metro Sita 23 Ribu Butir Obat Keras dari Jaringan Muara Baru

Polisi Sita Lebih dari 23 Ribu Butir Obat Keras

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga siap edar.

Polisi menyita:

  • 8.000 butir Tramadol
  • 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol
  • 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil
  • 3.430 butir Trihexyphenidyl
  • 40 butir Mersi Riklona

Secara keseluruhan, polisi mengamankan lebih dari 23 ribu butir obat keras dari lokasi tersebut.

Penyidik menduga para pelaku menjual obat-obatan itu secara bebas tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Mengapa Kita Bermimpi? Menelisik Sains di Balik Aktivitas Bawah Sadar
ABK Kapal Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Obat Keras Ilegal di Jakarta Utara
ABK Kapal Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Obat Keras Ilegal di Jakarta Utara

Diduga Menyasar ABK dan Pekerja Pelabuhan

Penyidik kini mendalami dugaan bahwa para pelaku memasarkan obat keras tersebut kepada ABK kapal, pekerja pelabuhan, dan pengguna lain di kawasan pesisir Jakarta Utara.

Mustofa menegaskan peredaran obat keras ilegal dapat memicu penyalahgunaan, merusak kesehatan, dan mendorong munculnya tindak kriminal lainnya.

“Peredaran obat keras ilegal sangat berbahaya. Kami akan terus menindak pelaku untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut,” tegasnya.

Polisi Telusuri Pemasok dan Jaringan

Saat ini, penyidik Ditpolairud Polda Metro Jaya masih memeriksa tiga terduga pelaku secara intensif di Mako Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Penyidik memeriksa saksi, menggelar perkara, dan menguji barang bukti untuk memastikan status hukumnya.

Polisi menyelidiki kasus ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain memburu pemasok utama, penyidik juga menelusuri jaringan distribusi obat keras ilegal di kawasan pelabuhan dan perairan Jakarta. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya
Pakai Visa Kunjungan tapi Jadi Buruh Bangunan, 10 WNA China Dideportasi
Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polisi Sita 2.708 Obat Keras di Kalideres
Empat Demo Digelar di Jakarta Pusat, 687 Polisi Disiagakan
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, Suhu Panas Tembus 34 Derajat Celsius
Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali
Jalan Cakung-Cilincing Macet Parah, Ini Langkah Dishub DKI
BMKG Ungkap Cuaca Jakarta Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

Pakai Visa Kunjungan tapi Jadi Buruh Bangunan, 10 WNA China Dideportasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:03 WIB

Empat Demo Digelar di Jakarta Pusat, 687 Polisi Disiagakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:28 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, Suhu Panas Tembus 34 Derajat Celsius

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB