Ulama Soroti Implementasi UU Pesantren, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar. (Posnews/MUI)

Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar. (Posnews/MUI)

KEDIRI, POSNEWS.CO.ID – Ulama dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah mendesak pemerintah memperkuat dukungan terhadap pesantren.

Seruan itu mengemuka dalam forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.

Forum yang mempertemukan para pengasuh pesantren se-Indonesia itu membahas perlindungan anak, tata kelola pesantren, hingga evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Anwar Iskandar, menegaskan pesantren telah menjadi pilar pendidikan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Pesantren telah hadir ratusan tahun sebelum negara ini berdiri. Para kiai dan santri ikut berjuang mempertahankan bangsa ini,” kata Kiai Anwar, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, kontribusi pesantren tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak, tetapi juga melahirkan tokoh-tokoh yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Mendagri Instruksikan Pajak Kendaraan Listrik Dihapus, PKB dan BBNKB Bisa Nol Rupiah

Negara Diminta Hadir Lebih Kuat

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menilai berbagai persoalan yang dihadapi pesantren tidak bisa dibebankan kepada lembaga pesantren semata.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat dukungan melalui kebijakan, pendanaan, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri,” ujarnya.

Basnang menjelaskan Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting karena mengakui tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, ia mengakui implementasi sejumlah aturan turunan masih perlu diperkuat agar manfaat UU Pesantren benar-benar dirasakan oleh seluruh pesantren di Indonesia.

Pesantren Bukan Meminta Belas Kasihan

Basnang juga menegaskan pesantren tidak sedang meminta belas kasihan kepada pemerintah ketika mengajukan program atau bantuan.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 60 Perwira Polri, Irjen Ramdani Jadi Dankor Brimob

Menurutnya, negara wajib memenuhi hak-hak pesantren yang telah dijamin dalam regulasi.

“Ketika pesantren mengajukan proposal kepada pemerintah, mereka bukan meminta-minta. Mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin negara,” tegasnya.

Data Santri Nasional Jadi Sorotan

Selain membahas kebijakan, peserta forum juga menyoroti pentingnya pembaruan data santri secara nasional.

Mereka menilai masih banyak lembaga pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren belum tercatat secara optimal dalam sistem pendataan nasional.

Kondisi tersebut menyebabkan jumlah santri di Indonesia kerap tidak tergambarkan secara akurat.

Para peserta berharap pemerintah memperbaiki sistem pendataan agar kebijakan, anggaran, dan program penguatan pesantren dapat disusun lebih tepat sasaran.

Forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta benteng pembentukan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026
Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut
Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi
42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia
Dudung Libatkan Kampus Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Tanah Longsor Sapu Tujuh Persen Populasi Orangutan
Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Aparat, Koalisi Sipil Protes Pengerahan TNI dan Komcad

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:31 WIB

Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:43 WIB

Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ulama Soroti Implementasi UU Pesantren, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia

Berita Terbaru

Eskalasi pertempuran di perbatasan. Israel membombardir wilayah Nabatieh di Lebanon Selatan saat Amerika Serikat dan Iran sedang merancang draf perdamaian komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:21 WIB

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (Posnews/BPJPH)

NASIONAL

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:56 WIB