Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi BEM UI bertajuk Merebut Kemerdekaan di kawasan Bundaran HI Jakarta.(Posnews/Ist)

Aksi BEM UI bertajuk Merebut Kemerdekaan di kawasan Bundaran HI Jakarta.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026), terus memanas.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, membantah pernyataan kepolisian yang menyebut aksi tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak disertai pemberitahuan resmi kepada aparat.

Yatalathof menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, menurutnya, mekanisme pemberitahuan aksi tidak dapat dimaknai sebagai permohonan izin kepada aparat.

“Demonstrasi sudah dilindungi konstitusi. Namanya juga pemberitahuan aksi, artinya kewajiban kami adalah memberitahukan, bukan meminta izin,” kata Yatalathof kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

BEM UI Sebut Sudah Lakukan Pemberitahuan

Yatalathof menjelaskan pihaknya telah melakukan pemberitahuan terkait rencana aksi. Ia menilai aturan yang berlaku tidak mewajibkan penyampaian pemberitahuan dilakukan secara langsung kepada kepolisian.

Baca Juga :  DPR Semprot Raja Juli Antoni, Tak Paham Kehutanan - Diminta Segera Mundur

Menurutnya, substansi utama dalam aturan tersebut adalah adanya informasi mengenai pelaksanaan aksi, bukan bentuk atau cara penyampaiannya.

Karena itu, BEM UI menolak anggapan bahwa aksi mahasiswa di Bundaran HI berlangsung tanpa pemberitahuan.

Soroti Sikap Polisi Saat Aksi Berlangsung

Selain membantah tudingan pelanggaran prosedur, Yatalathof juga mempertanyakan sikap aparat yang dinilainya bertolak belakang dengan pernyataan resmi kepolisian.

Ia menyoroti tindakan aparat yang disebut mengarahkan massa aksi untuk berpindah ke kawasan DPR RI.

Menurutnya, jika demonstrasi dianggap tidak sesuai aturan, seharusnya aparat tidak mengarahkan lokasi pelaksanaan aksi.

“Lalu kalau polisi menganggap aksi ini tidak sesuai prosedur, kenapa justru massa diarahkan untuk demo di DPR? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Tak hanya itu, ia juga menyinggung adanya pembatasan pergerakan massa aksi di kawasan Dukuh Atas yang disebut sempat menghambat peserta demonstrasi menjalankan salat Jumat.

Ketegangan Mahasiswa dan Aparat Kembali Mengemuka

Pernyataan Ketua BEM UI tersebut menambah panjang daftar perdebatan antara mahasiswa dan aparat terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa di ruang publik.

Isu kebebasan menyampaikan pendapat, hak konstitusional warga negara, hingga mekanisme pemberitahuan demonstrasi kembali menjadi sorotan setelah aksi mahasiswa di pusat ibu kota mendapat respons dari kepolisian.

Hingga kini, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak kepolisian terkait pernyataan terbaru Ketua BEM UI tersebut.

Namun polemik mengenai prosedur aksi dan kebebasan berdemonstrasi diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

264 Perwira Polri Dirotasi, Jabatan Wakapolda hingga Kapolres Berubah
Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan
Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri
Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika
Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan
Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:10 WIB

264 Perwira Polri Dirotasi, Jabatan Wakapolda hingga Kapolres Berubah

Selasa, 3 November 2026 - 16:25 WIB

Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 06:40 WIB

Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika

Senin, 2 November 2026 - 08:32 WIB

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney dan Presiden AS Donald Trump membahas potensi kesepakatan perdagangan menjelang pemilu paruh waktu Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Dan Presiden AS Bahas Kesepakatan Perdagangan

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:21 WIB

Polisi Israel membebaskan tersangka dugaan suap pemilih. Keputusan ini memukul telak manuver Partai Likud pimpinan Netanyahu yang berusaha menolak hasil pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Israel Bebaskan Tersangka Suap Pemilih, Upaya Likud

Selasa, 3 Nov 2026 - 13:11 WIB

Politisi Jerman mengecam aksi penjarahan dan bentrokan saat demonstrasi GenZ regelt! Simak ulasan tuntutan pemuda. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Politisi Jerman Kecam Kerusuhan Demonstrasi Pemuda

Selasa, 3 Nov 2026 - 12:04 WIB