Kuasa Hukum Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras atas penangkapan kedua kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Refly mempertanyakan alasan penyidik melakukan penangkapan ketika proses hukum perkara tersebut disebut telah memasuki tahap akhir.

Menurut Refly, penyidik seharusnya dapat melanjutkan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti tanpa perlu melakukan upaya paksa terhadap Roy Suryo maupun dr Tifa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa harus ditangkap dan ditahan? Ini kan sudah tahap akhir. Mau penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua. Kami juga sudah kooperatif,” kata Refly Harun di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan

Sudah Jalani Wajib Lapor Puluhan Kali

Refly menegaskan kedua kliennya selalu mematuhi proses hukum sejak penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka pada November 2025.

Ia menjelaskan Roy Suryo dan dr Tifa secara rutin menjalani wajib lapor karena penyidik tidak melakukan penahanan saat pemeriksaan sebagai tersangka.

“Sejak tidak ditahan pada 13 November 2025, Dokter Tifa dan Mas Roy sudah menjalani wajib lapor. Jumlahnya hampir 30 kali, sekitar 28 hingga 29 kali,” ujarnya.

Selain itu, Refly menilai kedua kliennya tidak pernah mengabaikan panggilan penyidik maupun menghambat jalannya penyidikan.

Nilai Penangkapan Tidak Proporsional

Lebih lanjut, Refly menegaskan Roy Suryo dan dr Tifa tidak pernah menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi

Karena itu, ia menilai langkah penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tidak sejalan dengan sikap kooperatif yang selama ini ditunjukkan kedua kliennya.

Refly pun menyampaikan keberatan keras atas tindakan tersebut dan meminta penyidik memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan penangkapan.

“Tindakan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak proporsional dan kami protes keras terhadap langkah tersebut,” tegasnya.

Kasus Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan

Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa kembali menjadi sorotan publik dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.

Hingga Jumat siang, Polda Metro Jaya belum menjelaskan alasan penangkapan kedua tersangka.

Sementara itu, tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan hak-hak kliennya sesuai ketentuan yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB