JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Taufik Hidayat, buronan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun, akhirnya berakhir.
Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan ini langsung mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah cepat Polda Jabar menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi korban kekerasan.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Dedi dalam unggahan media sosialnya, Selasa (23/6/2026).
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dedi Mulyadi: Pelaku Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan
Selanjutnya, Dedi mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap aparat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami korban.
“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah publik dikejutkan oleh kondisi korban yang mengalami luka serius akibat dugaan kekerasan berkepanjangan selama bertahun-tahun.
Kapolda Jabar Pastikan Pelaku Sudah Diamankan
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memastikan polisi telah mengamankan Taufik Hidayat.
“Sudah diamankan di Majalaya,” kata Rudi.
Sebelumnya, Polda Jabar memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memburu keberadaannya setelah kasus penyekapan YTR mencuat ke publik.
Kasus Jadi Sorotan Nasional
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu yang sangat lama.
Polisi kini terus mendalami motif, kronologi, serta seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.
Penangkapan Taufik membuka jalan bagi korban untuk mendapatkan keadilan sekaligus menegaskan komitmen polisi memberantas kekerasan terhadap perempuan.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli dan segera melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan sekitar. **
Editor : Hadwan












