Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK untuk memperkuat perlindungan pekerja dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
(Posnews/Setpres)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK untuk memperkuat perlindungan pekerja dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah memperkuat upaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas yang akan mengoordinasikan langkah pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

Penunjukan tersebut diumumkan usai pertemuan pimpinan DPR, perwakilan serikat buruh, dan pemerintah di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua bersepakat dan meminta kami menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK,” kata Prasetyo Hadi.

Baca Juga :  Cak Imin, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rampung November 2025

Satukan Pemerintah, Buruh, dan Dunia Usaha

Prasetyo menjelaskan proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah berjalan sekitar satu tahun.

Pemerintah merancang satgas ini sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, para peserta rapat menunjuk Mensesneg sebagai ketua karena dinilai mampu menjembatani berbagai kepentingan dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Fokus Cegah PHK Sejak Dini

Selanjutnya, Satgas Mitigasi PHK akan memantau perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, memperkuat pertukaran informasi, serta menyusun langkah antisipasi sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja.

Prasetyo menegaskan satgas tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Baca Juga :  Pengukuhan Paskibraka 2025 di Istana Negara, 76 Anggota Siap Bertugas di HUT ke-80 RI

“Kami akan bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi terkait persoalan di perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK,” ujarnya.

Libatkan Polri dan Berbagai Lembaga

Pemerintah juga berencana melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri serta kementerian dan lembaga terkait agar penanganan persoalan ketenagakerjaan berjalan lebih terpadu.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan struktur lengkap Satgas Mitigasi PHK masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diumumkan secara resmi.

Melalui satgas ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, menjaga stabilitas hubungan industrial, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di tengah tantangan ekonomi. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti
Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar
Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online
Meta Resmi Rilis Kacamata Pintar Murah
Rusia Bantah Tekan Belarus: Hubungan Tetap Harmonis
Perancis Batasi Jam Kunjung Wisata dan Polandia Siaga
Hakim Perintahkan Elon Musk Bersaksi Soal Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online

Berita Terbaru