Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Limpahkan Adik Koko Erwin ke Kejaksaan, Kasus TPPU Narkoba Masuk Tahap Penuntutan. (Posnews/Ist)

Bareskrim Limpahkan Adik Koko Erwin ke Kejaksaan, Kasus TPPU Narkoba Masuk Tahap Penuntutan. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Alex Iskandar, adik kandung terpidana narkoba Koko Erwin, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/6/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut membawa perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotika ke tahap penuntutan.

Tim penyidik melaksanakan pelimpahan mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga :  KKB Sadis di Asmat, Warga Sipil Ditembak Rumah Dibakar Rata Tanah

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, mengatakan penyidik melaksanakan pelimpahan tahap II setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21.

Tim penyidik yang terdiri dari IPTU Nindi Renata Putra, IPDA Radinal Arfano, dan IPDA Randy Julianto menangani proses pelimpahan tersebut. Kuasa hukum tersangka juga menghadiri proses itu.

Penyidik Limpahkan Mobil Fortuner hingga Dokumen Rekening Bank

Dalam pelimpahan tahap II, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Penyidik melimpahkan barang bukti berupa:

  • Mobil Toyota Fortuner VRZ GR warna putih tahun 2024.
  • Mobil Suzuki Pick Up milik tersangka.
  • Empat kartu debit Bank BCA, BNI, dan BRI.
  • Satu unit telepon genggam Samsung A73.
  • Dokumen pembelian kendaraan.
  • Dokumen mutasi rekening bank atas nama Alex Iskandar dan Erwin Iskandar.
Baca Juga :  14 Tersangka Kasus Narkoba Hotel B Fashion, Oknum Polisi AFH Jadi Sorotan

Penyidik menduga aset serta transaksi keuangan tersebut berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang kemudian dialihkan melalui praktik pencucian uang.

Jaksa Siapkan Dakwaan

Setelah pelimpahan tahap II rampung, Jaksa Penuntut Umum mengambil alih penanganan perkara.

Selanjutnya, jaksa menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan TPPU narkotika dengan menelusuri aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, serta memutus sumber pendanaan jaringan narkoba.

Selain itu, Bareskrim Polri terus memperkuat strategi follow the money untuk melacak aset, mengungkap pelaku lain, dan memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN
Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi
Polri Siapkan Negosiator Bersertifikat Kawal Demo, Pendekatan Humanis Diperkuat
Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport 8, 69 Korban Belum Ditemukan
Penyelam KM Virgo 8 Berpacu dengan Waktu, Cuma 20 Menit di Dasar Laut

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi

Berita Terbaru