JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menghentikan sementara program latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Desakan itu muncul setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan pendidikan militer.
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia menegaskan negara tetap bertanggung jawab atas setiap kematian yang terjadi dalam program resmi pemerintah.
“Negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi nyawa setiap peserta dalam program yang berada di bawah otoritasnya,” tegas Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Menurut Pramono, status peserta yang telah lulus tes kesehatan atau mengikuti pelatihan secara sukarela tidak menghapus tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan mereka.
Komnas HAM Akan Panggil Pihak Terkait
Komnas HAM menegaskan akan memantau kasus tersebut dan memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan.
Lembaga itu juga meminta investigasi berlangsung cepat, independen, menyeluruh, dan terbuka kepada publik.
“Kami akan terus memantau peristiwa ini agar perlindungan HAM dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar terwujud,” ujar Pramono.
Enam Rekomendasi Komnas HAM
Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yaitu:
- Menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer KDMP dan KNMP karena dinilai tidak relevan dengan kompetensi pengelolaan koperasi.
- Memberikan pemulihan dan ganti rugi kepada korban serta keluarga sesuai ketentuan HAM.
- Memproses hukum pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti lalai hingga menyebabkan kematian peserta.
- Meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap lima korban untuk memastikan penyebab kematian.
- Menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
- Membuka akses seluas-luasnya bagi tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM.
Lima Peserta Meninggal di Lokasi Berbeda
Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di berbagai satuan pendidikan militer.
Kelima korban ialah Yonanda Mohamad Taufiq, Annisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifqi Renaldi, dan Nola Diasari.
Mereka dilaporkan meninggal akibat kondisi medis yang berbeda, mulai dari heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), hingga tuberkulosis, dalam kurun sekitar 10 hari pelaksanaan pelatihan.
Soroti Standar Keselamatan Peserta
Pelatihan Latsarmil menuntut aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.
Kematian lima peserta dalam waktu singkat memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan, kesiapan fisik, pengawasan medis, dan mitigasi risiko selama pelatihan.
Karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi program secara menyeluruh agar tetap mengutamakan hak hidup, keselamatan peserta, dan perlindungan hak asasi manusia.**
Editor : Hadwan












