Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil SPPI, Ini 6 Rekomendasinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Komnas HAM Minta Autopsi dan Evaluasi Total. (Posnews/Ist)

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Komnas HAM Minta Autopsi dan Evaluasi Total. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menghentikan sementara program latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Desakan itu muncul setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan pendidikan militer.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menegaskan negara tetap bertanggung jawab atas setiap kematian yang terjadi dalam program resmi pemerintah.

“Negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi nyawa setiap peserta dalam program yang berada di bawah otoritasnya,” tegas Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Menurut Pramono, status peserta yang telah lulus tes kesehatan atau mengikuti pelatihan secara sukarela tidak menghapus tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan mereka.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Tito Karnavian Dorong Polri Perkuat Sistem Pengawasan Internal

Komnas HAM Akan Panggil Pihak Terkait

Komnas HAM menegaskan akan memantau kasus tersebut dan memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan.

Lembaga itu juga meminta investigasi berlangsung cepat, independen, menyeluruh, dan terbuka kepada publik.

“Kami akan terus memantau peristiwa ini agar perlindungan HAM dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar terwujud,” ujar Pramono.

Enam Rekomendasi Komnas HAM

Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yaitu:

  1. Menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer KDMP dan KNMP karena dinilai tidak relevan dengan kompetensi pengelolaan koperasi.
  2. Memberikan pemulihan dan ganti rugi kepada korban serta keluarga sesuai ketentuan HAM.
  3. Memproses hukum pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti lalai hingga menyebabkan kematian peserta.
  4. Meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap lima korban untuk memastikan penyebab kematian.
  5. Menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
  6. Membuka akses seluas-luasnya bagi tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM.
Baca Juga :  Imigrasi Tunggu Polisi, Deportasi Woodyrman Masih Tergantung Proses Hukum

Lima Peserta Meninggal di Lokasi Berbeda

Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di berbagai satuan pendidikan militer.

Kelima korban ialah Yonanda Mohamad Taufiq, Annisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifqi Renaldi, dan Nola Diasari.

Mereka dilaporkan meninggal akibat kondisi medis yang berbeda, mulai dari heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), hingga tuberkulosis, dalam kurun sekitar 10 hari pelaksanaan pelatihan.

Soroti Standar Keselamatan Peserta

Pelatihan Latsarmil menuntut aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.

Kematian lima peserta dalam waktu singkat memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan, kesiapan fisik, pengawasan medis, dan mitigasi risiko selama pelatihan.

Karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi program secara menyeluruh agar tetap mengutamakan hak hidup, keselamatan peserta, dan perlindungan hak asasi manusia.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanada Tekuk Afrika Selatan 1- 0 pada Piala Dunia
Motif Cemburu, Pengamen Tewas Dibunuh Teman Sesama Anak Punk di Bekasi
Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR Bandung
Irjen Pol Ruddi Setiawan, Jenderal Humanis Segudang Prestasi dan Rekam Jejak Gemilang
Cuaca Jabodetabek Senin 29 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan
Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kanada Tekuk Afrika Selatan 1- 0 pada Piala Dunia

Senin, 29 Juni 2026 - 12:23 WIB

Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil SPPI, Ini 6 Rekomendasinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

Motif Cemburu, Pengamen Tewas Dibunuh Teman Sesama Anak Punk di Bekasi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR Bandung

Senin, 29 Juni 2026 - 05:49 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 29 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan

Berita Terbaru

Sejarah baru di SoFi Stadium. Gol voli dramatis Stephen Eustáquio mengunci kemenangan perdana Kanada pada fase gugur Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Mark J. Terrill)

SPORT

Kanada Tekuk Afrika Selatan 1- 0 pada Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 12:53 WIB

Komisioner Komnas Perempuan Ratna Batara Munti. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR Bandung

Senin, 29 Jun 2026 - 11:54 WIB