Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil SPPI, Ini 6 Rekomendasinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Komnas HAM Minta Autopsi dan Evaluasi Total. (Posnews/Ist)

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Komnas HAM Minta Autopsi dan Evaluasi Total. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menghentikan sementara program latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Desakan itu muncul setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan pendidikan militer.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menegaskan negara tetap bertanggung jawab atas setiap kematian yang terjadi dalam program resmi pemerintah.

“Negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi nyawa setiap peserta dalam program yang berada di bawah otoritasnya,” tegas Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Menurut Pramono, status peserta yang telah lulus tes kesehatan atau mengikuti pelatihan secara sukarela tidak menghapus tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan mereka.

Baca Juga :  Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung: OMC Dikerahkan Selama Hujan Panjang

Komnas HAM Akan Panggil Pihak Terkait

Komnas HAM menegaskan akan memantau kasus tersebut dan memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan.

Lembaga itu juga meminta investigasi berlangsung cepat, independen, menyeluruh, dan terbuka kepada publik.

“Kami akan terus memantau peristiwa ini agar perlindungan HAM dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar terwujud,” ujar Pramono.

Enam Rekomendasi Komnas HAM

Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yaitu:

  1. Menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer KDMP dan KNMP karena dinilai tidak relevan dengan kompetensi pengelolaan koperasi.
  2. Memberikan pemulihan dan ganti rugi kepada korban serta keluarga sesuai ketentuan HAM.
  3. Memproses hukum pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti lalai hingga menyebabkan kematian peserta.
  4. Meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap lima korban untuk memastikan penyebab kematian.
  5. Menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
  6. Membuka akses seluas-luasnya bagi tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM.
Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Lima Peserta Meninggal di Lokasi Berbeda

Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di berbagai satuan pendidikan militer.

Kelima korban ialah Yonanda Mohamad Taufiq, Annisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifqi Renaldi, dan Nola Diasari.

Mereka dilaporkan meninggal akibat kondisi medis yang berbeda, mulai dari heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), hingga tuberkulosis, dalam kurun sekitar 10 hari pelaksanaan pelatihan.

Soroti Standar Keselamatan Peserta

Pelatihan Latsarmil menuntut aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.

Kematian lima peserta dalam waktu singkat memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan, kesiapan fisik, pengawasan medis, dan mitigasi risiko selama pelatihan.

Karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi program secara menyeluruh agar tetap mengutamakan hak hidup, keselamatan peserta, dan perlindungan hak asasi manusia.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Demo BEM UI, 21 Orang Diciduk Bawa Molotov dan Petasan Bukan Mahasiswa
Tragedi Gempa NTT, 1.245 Orang Jadi Korban dan 27.700 Warga Mengungsi
Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
BEM UI Demo di Bundaran HI, Polisi Ingatkan Massa Jaga Kepentingan Warga
Sosok Kombes Jerrold Kumontoy, Kapolresta Balikpapan yang Jadi Danup di Istana
KPK Awasi Bantuan Gempa NTT, Warga Diminta Laporkan Dugaan Penyalahgunaan
BEM UI Gelar Aksi Merebut Kemerdekaan di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan
Kolonel Priyo Handoyo: Jejak Prajurit Infanteri hingga Komandan Upacara HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Jelang Demo BEM UI, 21 Orang Diciduk Bawa Molotov dan Petasan Bukan Mahasiswa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Tragedi Gempa NTT, 1.245 Orang Jadi Korban dan 27.700 Warga Mengungsi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BEM UI Demo di Bundaran HI, Polisi Ingatkan Massa Jaga Kepentingan Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sosok Kombes Jerrold Kumontoy, Kapolresta Balikpapan yang Jadi Danup di Istana

Berita Terbaru

Futures minyak sawit Malaysia berbalik naik pada Kamis setelah sempat melemah di tengah hari, mengikuti kinerja minyak nabati saingan di bursa Dalian. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Futures Sawit Malaysia Naik, Ikuti Kinerja Bursa Dalian

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:35 WIB

50 bus Sinar Jaya hangus terbakar di pangkalan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Posnews/ Disdamkarmat Kab. Bekasi)

JABODETABEK

50 Bus Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Mengamuk 5 Jam

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:17 WIB

Petugas pemadam kebakaran memerangi kebakaran hutan masif di Belgia timur dan pulau Salamina Yunani. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebakaran Hutan Landa Belgia dan Yunani, Dua Tewas

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:22 WIB