JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Santunan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bantuan untuk bertahan setelah musibah.
Pemerintah mendorong dana tersebut menjadi modal yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta ahli waris dan penerima manfaat menggunakan santunan secara bijak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya dengan mengembangkan usaha sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.
βUang tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membuat atau menginisiasi sebuah usaha,β kata Yassierli dalam kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/8/2026).
Dari Santunan Menjadi Sumber Penghasilan
Menurut Yassierli, pemberian santunan tidak boleh menjadi akhir perlindungan sosial. Pemerintah perlu memastikan penerima manfaat memiliki peluang untuk kembali mandiri secara ekonomi.
Karena itu, pendampingan menjadi kunci. Penerima manfaat membutuhkan pelatihan, pembinaan, akses permodalan, hingga pendampingan ketika menjalankan usaha.
Dengan pola tersebut, dana santunan dapat menghasilkan nilai ekonomi lebih panjang. Keluarga penerima pun memiliki peluang membangun sumber pendapatan baru.
Pengalaman Kemnaker Jadi Modal Pendampingan
Yassierli menyebut Kemnaker telah memiliki pengalaman membina tenaga kerja mandiri. Sekitar 1.000 pelaku usaha binaan menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Ia mencontohkan pelaku usaha kecil di Majalaya yang berhasil mengembangkan bisnis hingga mempekerjakan sekitar 10 orang.
Keberhasilan itu menunjukkan bahwa pendampingan yang tepat dapat mengubah penerima bantuan menjadi pelaku usaha sekaligus pencipta lapangan kerja.
Karena itu, Kemnaker siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar program pemberdayaan tidak perlu dimulai dari nol.
βIni tinggal kita sinergikan. Teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membangun dari awal karena kami sudah memiliki pipeline dan model pembinaannya,β ujar Yassierli.
Kolaborasi Jadi Kunci
Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemberdayaan penerima manfaat membutuhkan dukungan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut penting agar penerima manfaat mendapat akses yang lebih luas. Mereka bukan hanya menerima dana, tetapi juga memperoleh pengetahuan dan kesempatan mengembangkan usaha.
Inilah cara mengubah perlindungan sosial menjadi kekuatan ekonomi.
Pemagangan Nasional Targetkan 150 Ribu Peserta
Selain mendorong kewirausahaan, Kemnaker memperkuat program pemagangan nasional.
Pemerintah menargetkan 150 ribu peserta pada 2026. Program ini membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman dan meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
Dengan demikian, pemerintah mendorong dua jalur sekaligus. Penerima manfaat jaminan sosial diarahkan menjadi lebih mandiri, sementara generasi muda dipersiapkan menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Bantuan Harus Melahirkan Kemandirian
Pada akhirnya, keberhasilan jaminan sosial bukan hanya soal berapa besar santunan yang diberikan.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh bantuan tersebut mampu membantu keluarga bangkit dan membangun masa depan.
Santunan dapat memenuhi kebutuhan hari ini. Namun, jika dikelola menjadi modal dan didukung pendampingan, dana tersebut berpeluang menjadi sumber penghasilan untuk hari esok.
Dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha. Dari pelaku usaha menjadi pencipta lapangan kerja. Itulah semangat kemandirian ekonomi yang ingin dibangun pemerintah. **
Editor : Hadwan













