Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Harapan ratusan korban dugaan penipuan umrah Hanania Travel mulai terbuka.

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut sebagai langkah memulihkan kerugian korban dan mengupayakan keberangkatan jemaah yang sempat tertunda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penyidik telah menelusuri dan mengamankan sejumlah aset di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penelusuran aset menunjukkan sebagian sudah kami sita, sementara aset lainnya telah kami amankan di beberapa daerah,” kata Iman, Selasa (30/6/2026).

Aset Bernilai Disita di Sejumlah Daerah

Iman menjelaskan aset yang disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Baca Juga :  Antonio Guterres Minta Perusahaan Rilis Data Konsumsi

Sebagian aset diketahui tercatat atas nama pihak lain sehingga penyidik masih mendalami kepemilikannya.

Salah satu aset berupa tanah di Semarang dinilai memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan berpotensi membantu proses pemulihan kerugian korban.

“Ada tanah di Semarang yang nilainya cukup besar. Mudah-mudahan aset itu bisa dimanfaatkan untuk membantu memberangkatkan para korban,” ujarnya.

Polisi Fokus Pulihkan Hak Korban

Menurut Iman, penyidikan tidak hanya bertujuan menjerat pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban yang telah mengalami kerugian.

“Kami tidak berhenti pada penetapan tersangka. Kami juga berupaya semaksimal mungkin memulihkan kerugian korban,” tegasnya.

Langkah pelacakan dan penyitaan aset menjadi bagian penting dalam proses hukum, terutama untuk membuka peluang pengembalian kerugian melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Jakarta Waspada! Polisi Tutup Akses DPR/MPR RI, Presiden Prabowo Hadir di Sidang Tahunan MPR 2025

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka.

ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menerapkan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai hasil penyidikan yang masih terus berkembang.

Polda Metro Jaya terus melacak aset terkait perkara ini. Polisi juga meminta korban segera melapor dan melengkapi dokumen agar pemulihan kerugian berjalan optimal.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang memiliki izin resmi, rekam jejak yang baik, serta sistem pengelolaan keuangan yang transparan.

Langkah tersebut penting untuk melindungi calon jemaah dari praktik penipuan yang merugikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selat Hormuz: Iran dan Amerika Serikat Saling Serang
11 Orang Tewas Setelah Pesawat Jatuh Dekat Pemukiman
Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi
Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3
Menteri HAM Pigai Tolak Restorative Justice untuk Kasus Penyekapan YTR di Bandung
Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Hakim Putus Kasus Chromebook
Rusia Hadapi Krisis Energi Pasca-Serangan Drone
Polisi Libatkan Ahli Forensik Usut Kelayakan Truk Penyebab Kecelakaan di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:08 WIB

Selat Hormuz: Iran dan Amerika Serikat Saling Serang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:55 WIB

11 Orang Tewas Setelah Pesawat Jatuh Dekat Pemukiman

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:49 WIB

Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3

Berita Terbaru

Pecahnya gencatan senjata Timur Tengah. Amerika Serikat dan Iran saling meluncurkan serangan udara di Selat Hormuz, hanya dua minggu setelah menyepakati perdamaian sementara. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

Selat Hormuz: Iran dan Amerika Serikat Saling Serang

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:08 WIB

Duka di Tomblaine. Sebuah pesawat sekolah terjun payung jatuh dan menewaskan 11 orang sesaat setelah lepas landas di Perancis timur laut. Dok: REUTERS/Christian Hartmann

INTERNASIONAL

11 Orang Tewas Setelah Pesawat Jatuh Dekat Pemukiman

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:55 WIB

Operasi pembalasan di perbatasan. Pasukan keamanan Pakistan meluncurkan operasi darat dan serangan udara taktis guna melumpuhkan 29 milisi bersenjata. Dok: (AP Photo)

INTERNASIONAL

Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:49 WIB

Kejutan terbesar di Piala Dunia 2026. Kiper Paraguay Orlando Gill tampil heroik dan menyingkirkan raksasa Jerman lewat drama adu penalti yang menegangkan. Dok: (AP Photo/Petr David Josek)

INTERNASIONAL

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:10 WIB