Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Harapan ratusan korban dugaan penipuan umrah Hanania Travel mulai terbuka.

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut sebagai langkah memulihkan kerugian korban dan mengupayakan keberangkatan jemaah yang sempat tertunda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penyidik telah menelusuri dan mengamankan sejumlah aset di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penelusuran aset menunjukkan sebagian sudah kami sita, sementara aset lainnya telah kami amankan di beberapa daerah,” kata Iman, Selasa (30/6/2026).

Aset Bernilai Disita di Sejumlah Daerah

Iman menjelaskan aset yang disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Baca Juga :  Vince Zampella, Sang Bapak Call of Duty, Tewas Tragis di Usia 55

Sebagian aset diketahui tercatat atas nama pihak lain sehingga penyidik masih mendalami kepemilikannya.

Salah satu aset berupa tanah di Semarang dinilai memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan berpotensi membantu proses pemulihan kerugian korban.

“Ada tanah di Semarang yang nilainya cukup besar. Mudah-mudahan aset itu bisa dimanfaatkan untuk membantu memberangkatkan para korban,” ujarnya.

Polisi Fokus Pulihkan Hak Korban

Menurut Iman, penyidikan tidak hanya bertujuan menjerat pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban yang telah mengalami kerugian.

“Kami tidak berhenti pada penetapan tersangka. Kami juga berupaya semaksimal mungkin memulihkan kerugian korban,” tegasnya.

Langkah pelacakan dan penyitaan aset menjadi bagian penting dalam proses hukum, terutama untuk membuka peluang pengembalian kerugian melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka.

ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menerapkan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai hasil penyidikan yang masih terus berkembang.

Polda Metro Jaya terus melacak aset terkait perkara ini. Polisi juga meminta korban segera melapor dan melengkapi dokumen agar pemulihan kerugian berjalan optimal.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang memiliki izin resmi, rekam jejak yang baik, serta sistem pengelolaan keuangan yang transparan.

Langkah tersebut penting untuk melindungi calon jemaah dari praktik penipuan yang merugikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Bobol ATM, Ibu dan Anak Malah Gondol Rokok di Minimarket
Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan DPR, 5 Masih Anak
Dokumen Hilang, WNA Aljazair Ceburkan Diri ke Waduk Sunter
Kena PTDH, Dua Perwira Polresta Banda Aceh Kini Ditahan Bareskrim
Konten Bom Molotov Viral, Admin Pemukiman Setan Ditangkap
Pemotor Terobos Lampu Merah di Depok, Tewas Tabrak Innova di Jalan Raya Bogor
Tiga Kapolres Polda Metro Jaya Diganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:08 WIB

Gagal Bobol ATM, Ibu dan Anak Malah Gondol Rokok di Minimarket

Selasa, 1 September 2026 - 09:42 WIB

Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan DPR, 5 Masih Anak

Selasa, 1 September 2026 - 05:57 WIB

Dokumen Hilang, WNA Aljazair Ceburkan Diri ke Waduk Sunter

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Kena PTDH, Dua Perwira Polresta Banda Aceh Kini Ditahan Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Konten Bom Molotov Viral, Admin Pemukiman Setan Ditangkap

Berita Terbaru

Petugas BNN menunjukkan barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin hasil pengungkapan di perairan Natuna Utara. (Posnews/BNN)

NASIONAL

Laut Natuna Jadi Jalur Maut, 800 Kg Ketamin Disergap BNN

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:38 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Nepal Peringatkan Potensi Banjir Susulan

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:30 WIB