KPK Sita Bukti Transaksi Keuangan dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Diperiksa

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Setelah sempat tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa (30/6/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik kemudian langsung memeriksa keduanya guna mendalami dugaan suap terkait proses jual beli jabatan Sekda Kuansing.

“Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Bupati dan Sekda Sempat Menghilang

Menurut Budi, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sebelumnya tidak berada di lokasi ketika tim KPK menggelar OTT di Kuansing.

Baca Juga :  Polri Resmikan Wisata Juang Museum Korbrimob di Bogor, Gratis untuk Umum

Namun, pada malam harinya keduanya memilih memenuhi panggilan penyidik dengan datang langsung ke Gedung KPK.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menduga terjadi praktik suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekda Kuansing. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga memperkuat konstruksi perkara.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK turut menyita barang bukti elektronik yang diduga berisi jejak transaksi keuangan.

Bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.

Baca Juga :  BIGBANG Resmi Umumkan Jadwal Tur Dunia

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, sementara penyidik masih mendalami keterangan pihak-pihak lainnya.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah itu dijadwalkan mengumumkan hasil gelar perkara, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, dalam konferensi pers pada Rabu (1/7/2026).

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena dugaan praktik jual beli jabatan dinilai mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dan aliran dana suap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB